Pemkab Minahasa Gelar Sosialisasi Pembayaran Pajak dan Retribusi Melalui Kanal QRIS

Penjabat Bupati Minahasa Dr. Noudy R. P. Tendean S.IP M.SI Bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda D. Watania, MM, M.SI Menghadiri Sosialisasi Pembayaran Pajak dan Retribusi Melalui Kanal QRIS Bertempat di Ruang Sidang Kantor Bupati Kamis (17/8/2024
dihadir Kepala Perwakilan BI Prov. Sulut Yang Di Wakili Oleh Analis Yunior Kantor Perwakilan BI Prov. Sulut Felicia Erinna
Perwakilan Bank Indonesia Felicia Erinna mengawali sambutannya menyampaikan bahwa QRIS CBP Rupiah adalah sistem pembayaran berbasis kode QR yang terintegrasi dengan Bank Indonesia, memungkinkan masyarakat melakukan pembayaran melalui satu kanal dengan menggunakan berbagai aplikasi keuangan. Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi, sekaligus mendorong transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah” jelasnya
Bupati Tendean dalam sambutannya menekankan pentingnya inovasi dalam pelayanan publik, terutama dalam hal transaksi keuangan yang lebih mudah, cepat, dan aman. Melalui sistem QRIS CBP Rupiah, “ujar Tendean
Pajak atau retribusi merupakan salah satu sumber utama pendapatan daerah yang sangat vital yang dikelola oleh Bapenda sebagai leading sektor,pemrintah kabupaten minahasa sangat mendorong agar masyarakat dapat menggunakan kanal QRIS
konsumen perlu dilindungi dari potensi penyalahgunaan data dan transaksi digital yang tidak sah. Pemerintah akan bekerja sama dengan otoritas terkait untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menggunakan layanan “tutur Tendean
Turut hadir , KA Bapenda, Kadis Perdagangan, Kadis PUPR, Kabag SDA, Kabag Umum, Kabag Prokopim, Camat Tondano Raya. (***)
