KPU Minahasa Gelar Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara tingkat Kabupaten Minahasa

Tondano,suluthebat-id Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara tingkat Kabupaten Minahasa dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur beserta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, di Aula Maesaan .sabtu 10/8/2024
Rapat Pleno digelar berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati,
dan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 799 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati,

” Ketua KPU Minahasa, Rendy V.J. Suawa.
Dalam sambutannya Suawa mengatakan, sebelum pelaksanaan rapat ini, sudah melalui tahapan pemutakhiran data pemilih.
data pemilih sangat penting karena akan menentukan jalannya proses pemilihan. Diharapkan ini bisa berjalan semaksimal mungkin,” ujarnya
Ia menambahkan, rekap sudah dilakukan di tingkat kecamatan dan desa yang dilaksanakan oleh PPS. Pihaknya telah melaksanakan koordinasi bersama stakeholder dan Bawaslu terkait data pemilih.
dan kita berharap kedepannya, pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur beserta Bupati dan Wakil Bupati terlakasana denan Baik.” tutupnya
Turut hadir, Bawaslu Minahasa, Forkopimda Minahasa, PPK Kecamatan, Perwakilan Pemerintah dan Perwakilan Partai.(*)
