Juni 18, 2026

Direktur RSUD ODSK: Tangani Pasien, Baru Administrasi!

Picsart_24-06-25_22-55-28-754

Manado, Suluthebat.id – Maraknya kasus penelantaran pasien oleh rumah sakit gegara terhalang masalah administrasi, terus menjadi perhatian dalam dunia kesehatan.

Banyaknya aduan keluarga pasien baik secara resmi maupun melalui postingan-postingan di media sosial, menunjukan masih banyak rumah sakit yang lebih mendahulukan kelengkapan administrasi ketimbang penanganan cepat bagi pasien.

Berbagai alasan mulai dari kelengkapan berkas, status BPJS pasien yang sudah tidak aktif, sampai pada masalah biaya, kerap menjadi alasan pihak rumah sakit untuk tidak gesit mengambil tindakan menangani pasien.

Bahkan, tidak sedikit akibat dari kejadian tersebut yang menyebabkan pasien meninggal dunia karena tidak cepat mendapat tindakan medis.

Fenomena yang merupakan borok dalam dunia kesehatan tersebut menjadi perhatian Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) ODSK, dokter Lidya Tulus.

Lidya mengungkapkan, dalam penerapannya RSUD ODSK selalu mengutamakan keselamatan pasien.

“Kami tidak pernah mengharuskan melengkapi berkas pasien lebih dulu baru ditangani,” ungkap Lidya diruang kerjanya, Selasa (25/6/2024).

Lidya menerangkan, Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD ODSK selalu mengedepankan tindakan terhadap pasien.

“Baru setelah itu administrasi disampaikan ke keluarga pasien, yang penting pasien sudah ditangani,” tandasnya.

Lidya menyebut, hal tersebut sudah menjadi instruksi dari Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw.

“Instruksinya sudah jelas bahwa keselamatan pasien yang utama, kami bukan tidak mengurus administrasi, tapi mengedepankan penanganan pasien,” ucap Tulus.

Penerapan prinsip pelayanan tersebut lanjut Lidya, yang menjadi salah satu indikator RSUD ODSK bisa meraih akreditasi paripurna.

Sehingga, dirinya berharap masyarakat Sulawesi Utara bisa lebih memanfaatkan program-program pemerintah dalam hal kesehatan, agar supaya masyarakat tidak ragu untuk berobat ke RSUD ODSK.

“Ini bukti buat masyarakat luas, agar masyarakat mau dan tidak merasa ragu dengan berbagai faktor, baik itu biaya atau apapun itu, untuk berobat ke RS ODSK,” tuturnya.

RSUD ODSK sendiri melayani pasien umum dan BPJS, baik BPJS Mandiri maupun peserta Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Pelayanan terbaik dari RSUD ODSK tersedia bagi seluruh masyarakat Sulawesi Utara di 15 Kabupaten/Kota.

“Tentunya didukung dengan peralatan kesehatan yang canggih, serta dokter-dokter spesialis terbaik se-Sulut,” imbuhnya. (Vil)