Dugaan Eks. Pj Hukum Tua Talawaan Bantik TGR, Tidak Benar

Minut, suluthebat.id- Beredarnya kabar terkait perbincangan warga desa Talawaan Bantik kecamatan Wori kabupaten Minahasa Utara (Minut), tentang adanya mantan penjabat Hukum Tua di masa jabatannya waktu itu diduga kena TGR, ternyata tidak benar.
Berdasarkan informasi yang didapat media ini, Kamis (21/3/2024), hal tersebut tidak seperti dugaan warga lainnya yang sudah beredar saat ini. Pasalnya, Oktavianus Mandey salah satu warga desa Talawaan Bantik, sudah mengecek kebenarannya dan semua itu tidak benar.
Bahkan Oktavianus Mandey menegaskan, bahwa ada buktinya dari pihak Inspektorat kabupaten Minahasa Utara (Minut).
“Saya sudah mengecek kebenaran informasi tersebut, ternyata salah dan tidak seperti yang warga lain dugakan,” tegas Oktavianus Mandey.
