Mei 31, 2026

Masa Reses ke Tiga: Sekretariat Dewan Fasilitasi 17 Anggota DPRD Kota Tomohon Tatap Konstituen

Tomohon, suluthebat.id – 17 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon saat ini telah melaksanakan Kegiatan Reses Masa Persidangan Ketiga Tahun 2023, Jumat (15/12/2023).

Masing-masing anggota DPRD Kota Tomohon melaksanakan kunjungan ke konstituennya atau daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing, guna menyerap aspirasi atau keluhan masyarakat.

Masa reses ketiga ini dilaksanakan setelah dilakukan Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2023 Kota Tomohon pada 4 September 2023 lalu yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy J. Sundah, SE didampingi Wakil Ketua Drs. Johny Runtuwene dan Wakil Ketua Erens Kereh, AMKL bersama Anggota DPRD Kota Tomohon.

Seperti diketahui, Pengaturan mengenai masa reses anggota DPRD di Indonesia diatur dalam berbagai macam Peraturan Perundang-Undangan diantaranya
adalah Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Perwakilan Daerah, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 Tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, reses para dewan dilakukan untuk menampung aspirasi masyarakat terkait pembangunan di daerah yang diwakilinya.

Melalui reses, para wakil tersebut dapat mengetahui secara langsung
dan nyata mengenai kondisi masyarakat di daerahnya, sehingga pelaksanaan program serta evaluasi pembangunan dapat dioptimalkan dan dimanfaatkan oleh seluruh lapisan masyarakat. Reses juga dilakukan untuk memaksimalkan kinerja anggota dewan.

Peraturan mengenai Masa Reses Anggota Dewan selanjutnya adalah
pada Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 Pedoman Penyusunan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Dijelaskan bahwa DPRDmempunyai kewajiban memperhatikan dan menyalurkan aspirasi, menerima keluhan dan pengaduan masyarakat, serta memfasilitasi tindak lanjut penyelesaian.

Adapun 17 Anggota DPRD Kota Tomohon yang melaksanakan Reses ke kontituennya, adalah :

1. Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah, SE menggelar reses dalam masa Persidangan ketiga Tahun 2023 di daerah pemilihan III Tomohon Selatan. Jumat 15 Desember 2023.

2. Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Drs. Jhony Runtuwene gelar Reses dalam masa Persidangan ketiga Tahun 2023 di daerah pemilihan II Tomohon Utara. Jumat 15 Desember 2023.

3. Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Erens Kereh, AMKL gelar Reses dalam masa Persidangan ketiga Tahun 2023 di daerah pemilihan II Tomohon Utara. Jumat 15 Desember 2023.

4. Anggota DPRD Kota Tomohon Hudson D Bogia gelar Reses dalam masa Persidangan ketiga Tahun 2023 di daerah pemilihan I Tomohon Tengah, Tomohon Timur, Tomohon Barat. Jumat 15 Desember 2023.

5. Anggota DPRD Kota Tomohon Ir. Miky J. L. Wenur, MAP Melaksanakan Kunjungan dalam rangka Reses dalam masa Persidangan ketiga Tahun 2023 di daerah pemilihan III Tomohon Selatan. Jumat 15 Desember 2023.

6. Anggota DPRD Kota Tomohon Donald Pondaag gelar Reses dalam masa Persidangan ketiga Tahun 2023 di daerah pemilihan I Tomohon Tengah, Tomohon Timur, Tomohon Barat. Jumat 15 Desember 2023.

7. Anggota DPRD Kota Tomohon Ladys F Turang, SE gelar Reses dalam masa Persidangan ketiga Tahun 2023 di daerah pemilihan I Tomohon Tengah, Tomohon Timur, Tomohon Barat. Jumat, 15 Desember 2023.

8. Anggota DPRD Kota Tomohon Toar Polakitan gelar Reses dalam masa Persidangan ketiga Tahun 2023 di daerah pemilihan II Tomohon Utara. Jumat, 15 Desember 2023.

9. Anggota DPRD Kota Tomohon Siane Samatara, SE gelar Reses dalam masa Persidangan ketiga Tahun 2023 di daerah pemilihan I Tomohon Tengah, Tomohon Timur, Tomohon Barat. Jumat, 15 Desember 2023.

10. Anggota DPRD Kota Tomohon Jenny Sompotan gelar Reses dalam masa Persidangan ketiga Tahun 2023 di daerah pemilihan II Tomohon Utara. Jumat, 15 Desember 2023.

11. Anggota DPRD Kota Tomohon Julianita Wongkar, B.Bus, M.Com gelar Reses dalam masa Persidangan ketiga Tahun 2023 di daerah pemilihan II Tomohon Utara. Jumat, 15 Desember 2023.

12. Anggota DPRD Kota Tomohon Christo Eman, SE gelar reses dalam masa Persidangan ketiga Tahun 2023 di daerah pemilihan I Tomohon Tengah, Tomohon Timur, Tomohon Barat. Jumat, 15 Desember 2023.

13. Anggota DPRD Kota Tomohon Noldie Lengkong gelar Reses dalam masa Persidangan ketiga Tahun 2023 di daerah pemilihan III Tomohon Selatan. Jumat, 15 Desember 2023.

14. Anggota DPRD Kota Tomohon Jimmy Wewengkang Melaksanakan Kunjungan dalam rangka Reses dalam masa Persidangan ketiga Tahun 2023 di daerah pemilihan II Tomohon Utara. Jumat, 15 Desember 2023.

15. Anggota DPRD Kota Tomohon Cherly Mantiri, SH gelar Reses dalam masa Persidangan ketiga Tahun 2022 di daerah pemilihan I Tomohon Tengah, Tomohon Timur, Tomohon Barat. Jumat, 15 Desember 2023.

16. Anggota DPRD Kota Tomohon Priscilla Tumurang gelar Reses dalam masa Persidangan ketiga Tahun 2023 di daerah pemilihan III Tomohon Selatan. Jumat, 15 Desember 2023.

17. Anggota DPRD Kota Tomohon Stanly Wuwung,ST gelar Reses dalam masa Persidangan ketiga Tahun 2023 di daerah pemilihan I Tomohon Tengah, Tomohon Timur, Tomohon Barat. Jumat, 15 Desember 2023.

(jud)