SaRon Kritisi Bantuan Pupuk Pemerintah Pusat Untuk Petani

Manado, Suluthebat.com – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Sandra Rondonuwu S,Th. SH berharap Pemerintah Pusat untuk lebih bijak berpikir dalam hal pemberian bantuan pupuk, agar tidak menimbulkan konflik antara petani dan Pemerintah Provinsi.
Hal itu diungkapkan Rondonuwu Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD bersama Dinas Pertanian Provinsi Sulut pada hari Senin (6/11/2023). Ia menyayangkan dampak jumlah bantuan pupuk dari Pemerintah Pusat yang tidak sesuai dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi.
“RDKK itu kelompok mengajukan berapa besar lahan, itu yang diajukan,” jelas Sandra di ruang rapat komisi II DPRD Sulut.
Namun menurut wanita yang sering disapa SaRon itu, pengajuan tersebut hanya menimbulkan masalah antara petani dan Pemerintah Provinsi.
“Karena rata-rata petani walaupun namanya sudah ada dalam RDKK dengan jumlah lahan yang disampaikan sulit mendapatkan bantuan pupuk,” tandasnya.
Padahal lanjut Sandra, aturan yang dikeluarkan Kementerian Pertanian adalah jumlah bantuan pupuk harus berdasarkan RDKK.
“Tapi jumlah yang datang ke kita tidak sesuai dengan kuota yang kita minta dalam RDKK,” ujar Srikandi PDIP itu.
SaRon menilai, apa yang dilakukan Pemerintah Pusat tersebut hanya menimbulkan perang saudara.
“Saya bisa katakan seperti itu, karena petani mencurigai pemerintah yang ada di Provinsi, kenapa jumlah pupuknya hanya seperti ini, padahal jumlah pupuk yang diajukan Provinsi ke pemerintah pusat sudah sesuai RDKK namun datangnya tidak seperti itu,” tegas SaRon.
Oleh karena itu, SaRon meminta kepada Pemerintah Provinsi dalam hal ini Dinas Pertanian, untuk bisa menjelaskan hal tersebut kepada masyarakat.
“Supaya kemudian tidak menjadi salah duga,” terangnya. (Vil)
