Mei 25, 2026

Sekda Lynda Watania Danau Tondano Harus di Lestarikan Dan di Selamatkan.

MINAHASA – Lynda Watania,Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa mengikuti Rapat Forum Penataan Ruang di Kantor Dinas PUPR Minahasa rabu 4 /10/2023,

” Lynda Watania “meminta Dinas PUPR untuk memaksimalkan pengelolaan dan penataan ruang daerah.mengacu pada Dasar Hukum Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2021 Tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional.

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 28/PRT/M/ 2015 Tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau.

“Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1081/KPTS/M /2023 Tentang Penetapan Garis Sempadan Danau Tondano pada Wilayah Sungai Tondano, Sangihe, Talaud, dan Miangas,

Pada Dasar Hukum yaitu Perpres Nomor 60 Tahun 2021 Tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional. Danau Tondano Merupakan Salah Satu Danau Prioritas yang harus diselamatkan dan dilestarikan Maka perlu penataan kawasan dan penetapan Batas Air dan Sempadan Danau sebagaimana diatur dalam peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 28/ PRT/M/2015 Tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau,”

“berdasarkan penelitian dan Kajian TMA tertinggi adalah 682 M DPA yasng kemudian ditetapkan sebagai badan air Danau Tondano Dengan Luasan 4.719,45 Hektar, sedangkan Luas Sempadan Danau Tondano 234.28 Hektar,”

Luasan danau telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1081/KPTS/M/2023 Tentang Penetapan Garis Sempadan Danau Tondano pada Wilayah Sungai Tondano-Sangihe-Talaud-Miangas.

“Aturan teknis lainnya pada badan air dan sempadan danau Tondano diatur berdasarkan Peraturan Tata Ruang diKabupaten Minahasa dalam waktu dekat akan ditetapkan Peraturan Bupati Minahasa Tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Danau Tondano yang mengatur secara rinci Tanah dan Bangunan di Badan Air dan Sempadan Danau Tondano,

Dan Penanganan awal adalah penertiban bangunan dan penggunan Tanah yang berada di Wilayah Tondano Barat dan Tondano Selatan. posisi Status Quo dan Tanah yang berada di Badan Air Danau Tondano Milik Roi Korengkeng,” ujar Sekda.

meminta seluruh Stakeholder menjaga koordinasi dan kolaborasi yang efektif antara berbagai pihak termasuk pemerintah daerah, akademisi, dan masyarakat setempat.
rapat ini akan menjadi landasan untuk perencanaan jangka panjang Kabupaten Minahasa dalam hal pengembangan ruang yang berkelanjutan ” Ujar Watania ” (*)