April 20, 2026

Lynda Watania, Mari Kita Cegah Bersama Untuk menurunkan Stunting di Kabupaten Minahasa,

MINAHASA -Sekretaris Daerah Lynda Deisye Watania memimpin rapat koordinasi tim percepatan penurunan Stunting tingkat Kabupaten Minahasa bertempat di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa, Senin 14/8/2023.

Bupati Wakil Bupati Dan Wakil Bupati melalui Sekda Minahasa Lynda Deisye Watania mengapresiasi dan mendukung kegiatan ini, karena percepatan penurunan stunting adalah prioritas nasional.

Pemerintah telah menetapkan stunting (pertumbuhan kerdil) sebagai isu prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN)
20202024 dengan target penurunan yang signifikan pada tahun 2024, yaitu 14 %. Dalam upaya pencapaian target, telah ditetapkan sasaran dan strategi nasional melalui peraturan presiden nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting.

Percepatan penurunan stunting dimulai pada saat masa prakonsepsi sampai dengan 1.000 hari pertama kehidupan. Untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan kegiatan dan pelayanan kepada sasaran yang diselenggarakan oleh Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS).

Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) adalah organisasi percepatan penurunan stunting yang bertugas mengkoordinasikan, mensinergikan, dan mengevaluasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting.
Dalam penyelenggaraan percepatan penurunan stunting terdapat 19 indikator pencapaian target antara dan 72 indikator pencapaian target pelaksanaan, dan 5 pilar strategi nasional pada peraturan presiden nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting, serta 42 indikator kegiatan prioritas pada Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN PASTI) yang harus dilaksanakan oleh berbagai pihak di seluruh tingkatan daerah untuk mencapai target yang sudah ditetapkan. Oleh sebab itu, diperlukan koordinasi di semua kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota dan pemerintah desa/kelurahan untuk dapat melakukan pemaduan, sinkronisasi, dan sinergisitas program, dan kegiatan dalam upaya percepatan penurunan stunting,

Sebagaimana surat keputusan bupati nomor . tahun 2023 tentang penetapan desa/kelurahan fokus intervensi penurunan stunting terintegrasi di kabupaten minahasa tahun 2023.

Berdasarkan data SSGI pada tahun 2019 prevalensi stunting di kabupaten minahasa sebesar 15,8%, lalu meningkat ditahun 2021 menjadi 17,5% dan turun di tahun 2022 menjadi 16,5%. hal ini menunjukkan bahwa balita stunting di kabupaten minahasa sudah menurun, namun belum berada dibawah angka 14 % sesuai target nasional pada tahun 2024.

Kabupaten Minahasa harus menjadi prioritas, karena itu pada kesempatan ini saya menyampaikan 2 (dua) hal pokok yang menjadi perhatian, yaitu :
Pertama, percepatan penurunan stunting di kabupaten minahasa memerlukan komitmen yang kuat dari kita semua. komitmen ini harus tetap dijaga dan betul-betul dibuktikan pelaksanaannya sampai ditingkat desa/kelurahan.
penurunan stunting membutuhkan keterlibatan semua perangkat daerah, termasuk Tim Penggerak Pkk, Pemerintah Desa/Kelurahan, Akademisi, Media, Swasta, Lembaga Swadaya Masyarakat, dan Mitra Pembangunan.

penanggulangan stunting di kabupaten minahasa semakin sinergis agar kita bisa menurunkan stunting secara signifikan, dan semoga pada tahun 2024 kita dapat menurunkan prevalensi stunting sesuai target nasional.

Kegiatan tersebut dihadiri Kaban Bappelitbangda, Kadis Kesehatan, Kadis P2KB, Kadis Pendidikan, Kadis Kominfo, Kadis Perikanan, Kadis Pangan, Kadis PPPA, Kadis LH, Para Hukum Tua serta sejumlah ASN Pemkab Minahasa.(*)