Pengucapan Syukur Adalah Tradisi Kultural Orang Minahasa, Bukan Milik Satu Denominasi Gereja

Minahasa Selatan, suluthebat.com – Surat edaran BPMS (Badan Pekerja Majelis Sinode) GMIM (Gereja Masehi Injili di Minahasa) nomor: K.0995/PPD.VII/6-2023, yang menyebutkan pelaksanaan hari Pengucapan Syukur bulan September secara serentak untuk warga jemaat GMIM, menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat.
Pasalnya, hari pengucapan syukur di Sulawesi Utara, sudah dilakukan sejak lama di setiap kabupaten/kota secara bergantian selama bulan Juli hingga Oktober pada hari Minggu. Sehingga acara tersebut sudah dianggap sebagai tradisi masyarakat Sulut, khususnya bagi orang Minahasa secara umumnya.
Menanggapi hal tersebut, pengamat sosial-budaya keagamaan Dr. Denni Pinontoan, MTh mengatakan, Pengucapan Syukur adalah tradisi kultural keagamaan Minahasa. Itu adalah cara orang-orang Minahasa secara kultural menyatakan syukurnya kepada Yang Ilahi.
“Kalau dahulu terutama berkaitan dengan panen padi atau hasil pertanian lainnya. Sekarang tentu sudah meluas yaitu sebagai syukur atas penyertaan dan berkat Tuhan dalam banyak hal,” ujar Akademisi Institut Agama Kristen Negeri Manado itu, Sabtu (01/07/2023).
Kemudian, kata Pinontoan, sebagai tradisi kultural keagamaan maka yang merayakannya siapa saja orang di Tanah Minahasa. Dengan demikian, perayaannya tidak harus eksklusif satu gereja saja tapi semua orang di Tanah Minahasa yang masih menjalani tradisi itu.
Jadi, menurut Denni Pinontoan, gereja secara kelembagaan mestinya memfasilitasi saja orang beribadah. Sementara pengaturan termasuk penetapan kapan masyarakat merayakannya itu mestinya dikembalikan sebagai hak pemerintah desa dan kecamatan, kabupaten/kota, bersama tokoh-tokoh adat dan tokoh-tokoh lintas agama atau denominasi.
“Sekali lagi, janganlah menjadikan perayaan pangucapan syukur itu seolah-olah hanya kepunyaan satu denominasi gereja. Kembalikan perayaan pangucapan syukur sebagai tradisi kultural keagamaan sebagai wadah memperkuat hubungan kekeluargaan, kekerabatan dan solidaritas dengan saling baku pesiar antara orang-orang dari satu tempat ke tempat yang lain,” jelas Tou Minahasa Selatan itu. (Jud)
