Pengambilan Keputusan Tidak Berkearifan Lokal, FKUB Sulut Kecam KPU RI

Pdt Lucky Rumopa STh saat bersama Presiden Joko Widodo
Manado, suluthebat.com – Putusan dan kebijakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia terkait penetapan anggota KPU kabupaten kota yang dinilai tidak mengedepankan kearifan lokal daerah Sulawesi Utara mendapat kecaman dari Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Pdt Lucky Rumopa STh.
Menurut Pdt Lucky, KPU adalah salah satu lembaga yang dibentuk untuk urusan Pemilu yang salah satu tujuan utama adalah ikut mencerdaskan kehidupan bangsa dan menjaga stabilitas keamanan daerah serta memperhatikan aspek kearifan lokal.
Ia menilai putusan-putusan KPU RI dalam membentuk organ-organ KPU di kabupaten kota, menimbulkan kecurigaan yang luar biasa di kalangan masyarakat termasuk rekrutmen tidak berjalan sebagaimana mestinya, hingga berimplikasi pada potensi kegaduhan.
“Tentunya kondisi ini menjadi perhatian serius FKUP Sulut sehingga masalah ini ikut dibahas bersama pada rapat formal Forkopimda Sulut,” kata Rumopa kepada wartawan, Rabu (28/06/2023).
Dijelaskannya, tindak lanjut dari situasi ini FKUB telah surati KPU RI. Sehubungan KPU tidak lagi mengedepankan aspek kearifan lokal dalam membentuk jajaran bawah. Ini justru sangat mengancam kondisi keamanan di Sulawesi Utara yang telah terjaga.
Apabila situasi ini juga tidak diindahkan, FKUB Sulut secara kelembagaan akan menyampaikan masalah serius ini ke Presiden dan Komisi 2 DPR RI, karena jika tidak langsung diantisipasi kegaduhan ini berpotensi meledak sehubungan tindakan dan putusan KPU RI yang memunculkan kecurigaan dari masyarakat berpotensi memunculkan kegaduhan lokal yang berimplikasi pada stabilitas keamanan.
“Ya, tentu kondisi inilah yang mendorong kami FKUB Sulut untuk mengambil tindakan dalam rangka upaya untuk meredam kegaduhan,” tandasnya. (***)
