Hari Ini, Pemkab Minut Pastikan 105 Desa Akan Terima Siltap Rp12,1 Miliar

Minut, suluthebat.com- Hari ini, sebanyak 105 desa di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) akan menerima dana Penghasilan Tetap(Siltap) untuk perangkat desa.
Hal tersebut disampaikan Kaban Keuangan Carla Sigarlaki bersama Kadis Sosial PMD Arnolus Wolajan, Kadis Kominfo Robby Parengkuan dan Kepala Inspektorat Stephen Tuwaidan, di kantor Badan Keuangan Minut. Senin (3/4/2023).
“Saat ini sudah dalam tahapan Surat Perintah Penyaluran Dana(SP2D). Sedang di proses dan hari ini bisa dipindah bukukan ke rekening desa masing-masing,” jelas Sigarlaki.
Sitambahkan Kadis Sosial dan PMD Arnolus Wolajan, proses pengajuan siltap perangkat desa, BPD dan Linmas tergantung dari syarat bayar yaitu APBDes yang harus dipenuhi desa yang bersangkutan.
“Saat ini masih 20 desa yang belum dievaluasi. Selesai evaluasi langsung kami ajukan,” imbuhnya.
Wolayan juga mengingatkan kepada 20 desa untuk segera melakukan evaluasi.
“Kalau tidak, kami akan memberikan peringatan. Batas sampai bulan Juni 2023, dan apabila tidak dilaksanakan evaluasi, Dana Desa akan dikembalikan ke kas negara,” tukas Wolayan.
Sementara, Kepala Inspektorat Stephen Tuwaidan menegaskan, jika dirinya telah memerintahkan jajaran Inspektorat untuk melakukan evaluasi dan pemeriksaan. Pemerintah desa dan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) harus menyampaikan laporan pertanggung jawaban kinerja terkait penyelenggaraan pemerintahan dan pengwasan.
“LPJ harus disampaikan dulu, baru kemudian diverifikasi oleh inspektorat,” tegas Tuwaidan.
Berdasarkan data dari Badan Keuangan Minut (hari ini,red) akan diproses Siltap, Tunjangan BPD dan Linmas triwulan I 2023 (Januari – Maret) sebesar Rp12.103.191.000 (dua belas miliar seratus tiga juta seratus sembilan puluh satu) rupiah dengan rincian :
1) Siltap Rp9.555.441.000
2) Tunjangan BPD Rp1.305.750.000
3) Operasional Linmas Rp1.242.000.000
(*/Vivi)
