Wurangian Harap Ranperda RPPLH Jadi Solusi Ancaman Masalah Lingkungan Hidup

Manado, Suluthebat.com – Anggota DPRD Sulut Cindy Wurangian mengharapkan dengan adanya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) bisa menjadi solusi dalam menangani permasalahan lingkungan hidup yang saat ini menjadi ancaman serius.
Cindy menjelaskan, berdasarkan apa yang disampaikan para ahli pada rapat pansus Ranperda RPPLH bersama 15 dinas terkait yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD Sulut pekan lalu, indeks kualitas udara dan indeks kualitas air di Sulawesi Utara saat ini sudah menurun.
“Esensinya populasi kan semakin bertambah, tentunya mereka perlu lahan atau misalnya tempat tinggal. Maka diharapkan melalui ranperda ini bisa diatur dan ditata sehingga kedua indeks itu bukan menurun tapi bisa meningkat, dan juga dalam mengatasi populasi yang semakin meningkat, kita nanti tidak kewalahan dalam mengatur tata lingkungannya”, jelas ketua pansus Ranperda RPPLH ini.
Ia pun menghimbau semua pihak yang terlibat dalam penyusunan ranperda ini baik dari dinas terkait maupun pihak eksekutif untuk lebih serius, agar supaya apa yang ditetapkan dalam ranperda RPPLH ini tidak menjadi rancu.
“Dari segi kehadiran dalam rapat-rapat dan kesiapan mereka dalam merespon pertanyaan dari pansus, karena ranperda ini akan berlaku selama 30 tahun, jadi apa yang kita bahas saat ini jika disahkan tahun ini akan berlaku sampai tahun 2052, dan ini perlu pemikiran yang serius”, ujar Wurangian. (Vil)
