April 22, 2026

Kerjasama Pemkab dan BPN Minut Serahkan 106 Sertifikat Tanah di Likupang Timur

Minut, suluthebat.com- Sebanyak 106 Sertifikat Tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)
di serahkan secara simbolis oleh Bupati Minahasa Utara Joune Ganda kepada masyarakat Likupang Timur. Senin (20/2/2023).

Hal ini merupakan bentuk kerjasama Pemkab Minut dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Minahasa Utara dalam memudahkan masyarakat untuk memiliki bukti hak milik sah tanah, yaitu sertifikat dengan biaya murah melalui Program PTSL.

Dalam sambutanya Bupati Joune Ganda mengatakan, akan terus mendukung kinerja pihak Badan Pertanahan Nasional dalam melaksanakan Program PTSL di Minahasa Utara, mulai dari Penyuluhan, Pendataan, Pengukuran, Sidang Panitia, Pengumuman dan Pengesahan, serta penerbitan sertifikat, dan dilakukan secara mudah, transparan, dan efisien.

“Kepada masyarakat Penerima sertifikat, untuk bersyukur dan berterima kasih kepada Pemerintah Republik Indonesia, yang telah membantu dan menjawab kebutuhan masyarakat untuk memiliki sertifikat sebagai bukti kepemilikan hak atas tanah.” ucap JG.

Penyerahan ini bukan yang pertama kalinya, sebelumnya Kabupaten Minahasa Utara  sudah beberapa kali menyerahkan sertifikat ini.

“Saya berharap, melalui program PTSL ini masyarakat mendapatkan jaminan kepastian hukum mengenai subjek, objek dan hak atas tanah sehingga dapat meminimalkan sengketa atau perkara tanah.”ujarnya.

Diketahui, sebanyak 106 sertifikat yang diserahkan dari 1057 penerima di Kecamatan Likupang Timur, sedangkan jumlah keseluruhan di tujuh (7) Kecamatan yang tersebar di 25 desa berjumlah 2.360 penerima di Kabupaten Minahasa Utara.

Hadir dalam acara tersebut Kepala Kantor Pertanahan Minut Jeffree Supit beserta jajaranya, para kepala OPD Minut, Camat Likupang Timur Delby Wahiu, Hukum se-Kecamatan Liktim dan masyarakat. (*/Vivi)