Mei 31, 2026

Ormas Adat Desak Polda Sulut Bertindak, Demo PD Pasar Sudah Berbau SARA

MANADO, suluthebat.com – Aksi demo sekelompok orang yang menamakan dirinya Dewan Perlindungan Hak-hak Rakyat Indonesia terhadap PD Pasar Kota Manado mulai direspon sejumlah ormas adat di Sulawesi Utara. Poin ketujuh tuntutan pendemo ini dinilai sudah berbau Suku, Agama, Ras,  Antargolongan (SARA) dan berharap Polda Sulut segera bertindak untuk menghindari meluasnya konflik.

Di beberapa grup WhatsApp  yang beranggotakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan pimpinan ormas adat itu secara intensi membahas poin ketujuh tersebut. “Ini bisa memicu konflik dan harus segera diambil langkah pencegahan,” tulis seorang pimpinan ormas adat itu.

Beberapa lainnya malah sudah saling mengajak untuk melakukan tindakan kepada kelompok yang melakukan aksi tersebut, karena tak ingin ada kelompok yang ingin mengacaukan Sulawesi Utara. Membiarkan aksi itu tanpa ada penanganan, menurut mereka sama saja dengan memberi angin bagi kelompok seperti itu berbuat sesukanya.

Poin ketujuh kelompok bernama Dewan Pimpinan Nasional  Dewan Perlindungan Hak-hak Rakyat Indonesia yang tercantum di sebuah poster dan dibentangkan di pintu masuk Kantor Gubernur Sulawesi Utara dalam aksinya Kamis (16/2/2023) siang itu, berisi himbauan dengan kalimat Kami menghimbau pemerintah pusat RI dan pemerintah daerah Manado Sulut yang beragama Islamsupaya cepat-cepat kembali ke jalan Allah SWT. Sebab terlalu banyak berbuat dosa-dosa besar di bumi ciptaan Allah, Maha Suci Allah dari persekutuan orang-orang kafir.

Nampak dalam spanduk yang dibentang lima orang, di mana tiga di antaranya adalah wanita, yang dapat dikenali dari kerudung yang dikenakan, sementara dua lainnya yang mengenakan helm bisa diidentifikasikan sebagai pria dan seorang lagi wajahnya ditutupi hoody, itu tertera nama Djibran Ali yang ditulis sebagai Panglima Pedagang Republik Indonesia.

Mencantumkan unsur keyakinan dalam poin tuntutannya itulah yang dikuatirkan dapat mengganggu kerukunan antar umat  beragama di daerah ini, sehingga Polda Sulut didesak segera megambil langkah-langkah agar tak melebar menjadi masalah yang lain.

“Temui saja Pak Budi (Kapolda Sulut Irjen Pol. Drs. Setyo Budiyanto, SH, MH), beliau teman seangkatan saya di Akabri Magelang 86, minta ditindak oknum-oknum provokator SARA dan rasis seperti itu, ”saran seorang bapak di grup WhatsApp itu seraya meminta ormas adat di daerah ini membentuk aliansi untuk memperkuat permintaannya ke kepolisian. Sulawesi Utara yang sudah dikenal sebagai daerah yang cinta damai, tulis bapak tersebut, agar tidak mengesamping aksi-aksi seperti itu yang diindikasikan sebagai fenomena gunung es. Beberapa lainnya menyarankan agar langsung menghubungi pejabat Propam bernama AKBP Alkat Karouw dan AKBP Jefferson Palit di Intelkam Polda Sulut.(*)