Pansus DPRD Sulut Genjot Ranperda Pengendalian Pohon

Manado, Suluthebat.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut terus mempercepat penyelesaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengendalian Pohon pada Ruang Bebas Jaringan Transmisi Tenaga Listrik.
Sekretaris Pansus, Amir Liputo mengatakan Ranperda harus segera dirampungkan sesuai hasil rapat pimpinan.
“Karena batas waktu di Kemendagri sampai 31 Oktober 2022. Setelah itu tidak ada lagi konsultasi,” kata Amir Liputo di kantor DPRD, Senin (17/10/2022).
Untuk itu, beliau meminta kepada pihak eksekutif dan mitra kerja lebih pro aktif.
“31 Oktober, kami berharap sudah selesai semua urusan terkait Ranperda ini,” tegas Liputo. (Vil)
