Mei 25, 2026

Mahasiswa Hukum Universitas Prima Pertanyakan Kinerja DPRD Selesaikan Sengketa Tanah

0
mahasiswa-prisma-manado-di-DPRD-Sulut

Manado, Suluthebat.com – Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Prisma pertanyakan kinerja DPRD Sulut dalam menyelesaikan sengketa tanah.

“Bagaimana peran DPRD Sulut menyemaikan sengketa tanah di Sulut, khususnya di Minahasa Utara,” tanya Mahasiswa Agnes Posuma di depan Wakil Ketua DPRD Sulut, Victor Mailangkay, Di Ruang Serba Guna DPRD Sulut pada saat studi visit Prodi Ilmu Hukum.

Hal itu dijawab oleh Wakil Ketua DPRD Sulut, Victor Mailangkay. Beliau menjelaskan permasalahan tanah sudah menjadi permasalahan yang sering ditemui bukan hanya di daerah minut.

“Tanah yang nilai ekonomisnya nol sengketanya juga kecil, tetapi nilai ekonomisnya naik dan menjadi tinggi di situ muncul sengketa tanah,” jelas Victor.

Menurutnya, ada aturan-aturan yang harus diterapkan untuk mengatasi sengketa tanah ini. Diantaranya jalur penyelesaian melalui desa, musyawarah masyarakat, dan melalui pengadilan.

“Jika masuk ke DPRD Sulut, maka akan dilakukan RDP dengan pihak-pihak yang bersengketa. Kemudian, memberikan rekomendasi kepada pihak terkait-terkait untuk menindaklanjuti penyelesaian sengketa tanah ini,” tukasnya. (Vil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *