Mei 25, 2026

Sebelum Presiden Buat Inpres, Bupati Gorontalo Ternyata Sudah Pakai Mobil Listrik

0

LIMBOTO, suluthebat.com – Jauh sebelum Presiden Joko Widodo mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 07 bertanggal 13 September 2022 tentang Penggunaan Kenderaan Bermotor Berbasis Baterei dan atau Kenderaan Perseorangan dan Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah; Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, ternyata telah menggunakannya.

Presiden dalam instruksinya meminta Pemerintah Provinsi, kabupaten dan kota mulai menyusun dan menetapkan regulasi serta penganggaran untuk penggunaan kenderaan operasional pemerintah daerah yang berbasis listrik secara bertahap. Dengan adanya Intruksi Presiden ini, seluruh instansi pemerintah, baik di pusat dan di daerah-daerah lambat laun akan menggunakan mobil listrik yang dilakukan secara bertahap.

Kendaraan dinas Bupati Gorontalo dengan pelat nomor polisi DM 1 B ternyata sudah menggunakan tekhnologi mobil listrik sejak awal tahun 2022. Ketika itu kebijakan pengadaan mobil  listrik untuk kendaraan dinas Bupati sempat menuai cibiran dan protes dari berbagai kalangan. Langkah Bupati Nelson pun disambut cibiran dan bully  habis-habisan oleh beberapa kalangan. Tapi,  sebagai pemimpin yang memiliki latar belakang pendidikan Doktor Lingkungan Hidup, dia menanggapi sorotan dan kritikan itu secara bijaksana.

Dia memaklumi pemahaman para pengkritiknya belum sepenuhnya mengerti tentang perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tentang program diversifikasi energi global. Padahal, sejak tahun 2010, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) sudah mulai melakukan penelitian terkait program diversifikasi energi alternatif, termasuk pengembangan prototype kenderaan elektrik yang ramah lingkungan.

“Merujuk pada perkembangan itulah, saya meyakini bahwa mobil listrik menjadi kenderaan masa depan di seluruh dunia termasuk Indonesia” ujarnya beberapa waktu lalu. Kelebihan kendaraan dengan penggerak elektrik itu antaranya ; mengurangi ketergantungan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang sudah mulai menipis dengan harga yang semakin tidak kompetitif lagi secara global.

Di sisi lain, menurut Bupati Nelson, energi alternatif yang berasal dari bahan bakar fosil, juga semakin menipis persediaannya di dunia bahkan biaya produksinya yang cukup besar. Itulah sebabnya ujar Bupati Nelson, sejak satu dekade terakhir ini, banyak negara di dunia, terus berupaya melakukan diversifikasi energi alternatif untuk memenuhi kebutuhan manusia terhadap energi, terutama untuk kebutuhan kendaraan bermotor yang menjadi penunjang utama mobilitas di masyarakat.

Terlebih lagi, ungkap Ketua Dewan Masjid Provinsi Gorontalo ini, kenderaan berbasis listrik atau juga dikenal sebagai kenderaan Hybrid, sangat ramah lingkungan jika dibandingkan dengan kenderaan yang menggunakan BBM yang mengeluarkan emisi karbon dan menjadi salah satu pemicu pencemaran udara yang berbahaya bagi kesehatan manusia.

Berkaitan dengan Intruksi Presiden terkait penggunaan kenderaan listrik ini, ke depan Bupati Nelson siap menindaklanjutinya melalui mekanisme kebijakan serta penganggaran yang terencana, terkoordinasi dan terukur sesuai ketentuan perundangan serta peraturan yang berlaku.

Dibagian lain, Kabid Humas Dinas Kominfo Kabupaten Gorontalo Helmi Daud seperti dikutip dari khalfani.id menjelaskan, tidak hanya trend penggunaan mobil listrik yang menjadi bukti kepemimpinan visioner Bupati Nelson, tapi banyak aspek tinjauan lainnya yang merebak selama ini. Termasuk pencanangan 2022 sebagai tahun kebangkitan Kabupaten Gorontalo pasca Pandemi yang dicetuskan Bupati Nelson pada awal 2022 lalu. Ternyata dalam perkembangannya menurut Helmi, Presiden Jokowi juga belakangan mencanangkan 2022 sebagai tahun kebangkitan Indonesia pasca Pandemi Covid-19.“Itulah salah satu sisi kelebihan Bupati Nelson. Terkadang apa yang belum terpikirkan oleh orang pada.umumnya, justru sudah terpikirkan oleh seorang Nelson” imbuhnya. (dki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *