Juni 1, 2026

Sulut, suluthebat.com – Pemerintah Sulawesi Utara (Sulut) terus melakukan pengembangan sektor kelapa, hal itu dibuktikan dengan dilakukannya penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan International Coconut Community (ICC) di Ruang Kerja Gubernur Sulawesi Utara di Ruang Rapat Bank Sulut Go, Gedung Menara Ravindo, Lantai 5, Jl. Kebon Sirih No.75, Jakarta Pusat, Rabu (08/06/2022).

Sementara itu Kepala Dinas (Kadis) Perkebunan Sulut Yeitti Roring mengatakan penandatanganan dilakukan oleh Gubernur dan Ir. Jelfina C. Alouw Ph. D, Direktur Eksekutif International Coconut Community.

“Tujuan Nota Kesepahaman ini adalah untuk membangun hubungan yang efektif kedua belah pihak dalam transfer teknologi secara efisien dan meningkatkan kapasitas dalam berbagai aspek pengembangan sektor kelapa,” kata Kadis.

Dalam pertemuan tersebut juga didiskusikan strategi untuk mengatasi tantangan yang dihadapi sektor kelapa di Indonesia pada umumnya, dan di Sulawesi Utara pada khususnya.

Berbagai tantangan yang dihadapi sektor kelapa di antaranya adalah, keterbatasan bibit kelapa untuk meremajakan tanaman kelapa yang telah tua dan tidak produktif lagi, rendahnya produksi dan produktivitas, pengalihan fungsi lahan, kesulitan bahan baku, hambatan tarif untuk ekspor kelapa, upaya meningkatkan nilai tambah produk turunan kelapa, rantai pasok dan logistik.

Gubernur Olly mengungkapkan komitmennya dalam penyediaan lahan pembibitan dan pemberdayaan tenaga putra-putri daerah untuk mengembangkan pembenihan kelapa.

Diketahui, International Coconut Community (ICC) adalah organisasi antar pemerintah negara-negara produsen kelapa yang dibentuk pada 1969, di bawah naungan Komisi Ekonomi dan Sosial PBB untuk Asia dan Pasifik (UN-ESCAP), yang bertujuan untuk mempromosikan, mengkoordinasikan, dan menyelaraskan berbagai kegiatan industri kelapa di Asia, Pasifik, Afrika, Karibia, dan Amerika Selatan, yang menopang kehidupan jutaan petani rakyat dan berbagai pihak yang terlibat dalam produksi, pengolahan, dan pemasaran produk kelapa.

Jelfina C. Alouw menyampaikan komitmen ICC untuk menyediakan pakar-pakar internasional di bidang teknologi pembibitan dengan metode kultur jaringan guna memberikan pelatihan dan transfer teknologi bagi peneliti-peneliti Sulawesi Utara untuk mempercepat pembenihan bibit kelapa yang saat ini jumlahnya masih belum mencukupi kebutuhan pembibitan kelapa nasional.

Melalui nota kesepahaman ini kedua belah pihak berkomitmen untuk memperkuat kerja sama dalam mendukung pemerintah menetapkan kebijakan pengembangan dan implementasi program-programnya.

Turut hadir sebagai saksi dalam penandatangan MoU tersebut yakni Direktur Perbenihan Perkebunan Dr. Ir. Saleh Mokhtar, M.P dan Ir. Syafaruddin, Ph. D, Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Perkebunan dan Yeittij Roring, S.P, Kepala Dinas Perkebunan, Sulawesi Utara. Kepala BKAD Dr Femmy Suluh Kepala Bappeda Ir Jenny Karouw. (**)