Juni 1, 2026

Bitung, Suluthebat.com- Pelaku UMKM dan masyarakat umum di Kota Bitung yang memiliki usaha, bisa mengajukan permohonan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) di empat bank yang ada di kota Bitung. Hal ini disampaikan lewat siaran langsung di fanpage Pemkot Bitung,
pada ruang sepakat edisi bulan April dengan tema perekonomian Kota Bitung, Rabu (13/4/2022).

Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pada saat mengikuti ruang sepakat secara daring bersama Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung.

Wali Kota Bitung Maurits Mantiri (MM) mengatakan, di Bitung ada empat Bank yang menyalurkan KUR untuk pelaku UMKM serta masyarakat umum yang memiliki usaha yang resmi yaitu bank SULUTGO, bank MANDIRI, BRI dan BNI. Program yang sudah di launching dari bulan november lalu diberi nama KUR BOHUSAMI.

Harapan dari OJK, pelaku UMKM dan pelaku usaha lainnya bisa langsung menghubungi pihak bank dalam rangka pengembangan usaha.

“Untuk pinjaman KUR dibawah 50 juta rupiah, tidak menggunakan jaminan. Untuk 50 juta keatas, disertai jaminan, pihak OJK juga membuka layanan pendampingan buat masyarakat jika ada kendala dalam mengakses KUR di pihak perbankan, dan untuk data yang harus dilengkapi adalah, KTP, Kartu Keluarga, surat nikah serta surat ijin usaha dari kelurahan.” ujar MM.

MM-HH sangat merespon apa yang disampaikan oleh pihak OJK dan akan mengawal untuk pengurusan ijin usaha di kelurahan serta langsung menugaskan Camat dan Lurah serta Dinas terkait.

” Kami akan mengawal proses pengurusan ijin, para Camat dan Lurah untuk mempermudah dalam pengurusannya asalkan usahanya jelas. Dari Dinas Koperasi dan Staf Khusus Bidang UMKM Angga Longdong akan membuat pendampingan terhadap pelaku UMKM yang akan memanfaatkan pinjaman KUR tersebut.” tutupnya. (***/Vivi).