Juni 28, 2026

Kejati Sulut Tahan Mantan Ketua DPRD Manado Senin Malam

0

Manado, suluthebat.com – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara menahan mantan Ketua DPRD Kota Manado berinisial FS terkait kasus dugaan korupsi PDAM Pemkot Manado. Penahanan FS dilakukan pada Senin (10/10/2022) malam.

Tersangka FS diduga menyalahgunakan kewenangannya sebagai Ketua DPRD saat itu dalam melakukan tindak pidana kasus PDAM Kota Manado.

FS diduga membuat keputusan untuk menyetujui kerja sama (Cooperation Agreement) antara Pemkot Manado/PDAM Kota Manado dengan Indo Water BV Drenthe Belanda (NV WMD) / BV Tirta Sulawesi.

Diduga, kerja sama ini tanpa melalui kajian teknis dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai akibatnya, seluruh aset milik PDAM Kota Manado yang dibiayai oleh APBD, APBN, Hibah Pemerintah Pusat, dan World Bank beralih ke pihak swasta, dalam hal ini PT Air Manado.

Tindakan FS ini mengakibatkan kerugian negara sebesar € 936.000,00 dan Rp 55.964.456.755. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *