Mei 25, 2026

Terkait Kasus Korupsi PDAM Manado, Kejati Sulut Tahan JW

0

Manado, suluthebat.com- Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Utara menahan mantan Sekretaris Badan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Manado berinisial JW alias Yan (64) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi  PDAM Manado.

 Warga Minahasa Tenggara ini menjabat sebagai Sekretaris PDAM Manado pada tahun 2002 – 2006.

Kasiepenkum Kejati Sulut, Theodorus Rumampuk, mengatakan JW ditangkap Selasa (25/10/2022) malam.

Rumampuk menjelaskan  JW selaku Badan Pengawas PDAM Manado diduga menyalahgunakan kewenangannnya turut bersama-sama dengan tersangka HR dan FT membuat keputusan untuk menyetujui perjanjian Kerjasama (PKS).

JW bersama HR dan FT, kata Rumampuk, menyetujui PKS tanpa terlebih dahulu membuat kajian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ditambahkan, JW juga termasuk yang ikut berperan atas terlaksananya kerjasama antara Pemkot Manado, PDAM Manado dengan BPTS Trita Sulawesi/WMD.

“Atas kerja sama ini terjadi kerugian negara kurang lebih Rp 70 milyar,” jelas Rumampuk.

Rumampuk mengungkapkan JW ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan di Rutan Manado dan akan segera diproses ke Pengadilan Negeri Manado.

Sebeumnya, Kejati Sulut sudah menahan mantan Ketua DPRD Manado berinisal FT dan mantan Dirut PDAM Manado tahun 2005 berinisial HCR. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *