Seorang Pengacara LBH Dianiaya, Polisi Diduga Gunakan Excessive Use Of Power

Manado, suluthebat.id – Aparat kepolisian yang melakukan pengamanan aksi demo di DPRD Sulut diduga melakukan excessive use of power atau penggunaan kekuatan berlebih tanpa alasan yang jelas.
Pasalnya, seorang pengacara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Manado bernama Pascal Toloh, menjadi korban salah tangkap dan tindak kekerasan oleh aparat kepolisian.
Kepada awak media suluthebat.id, ia menceritakan kronologi singkat kejadian tersebut, dimana saat dirinya sedang melakukan pemantauan aksi demo, ia melihat salah seorang peserta aksi ditarik hingga tergeletak dan dipukuli aparat kepolisian.
“Secara langsung saya tergerak untuk menolong dan memberikan bantuan hukum kepada peserta aksi tersebut,” ungkap Pascal.
Saat hendak melakukan evakuasi, tiba-tiba dirinya ikut ditangkap oleh aparat kepolisian.
“Saya justru dibekuk, dipukuli, diseret dan ditangkap secara sewenang-wenang oleh aparat kedalam gedung DPRD dan diminta untuk memberikan keterangan tanpa alasan yang jelas,” kata Pascal.
Ia pun menambahkan, saat diinterogasi dirinya telah menjelaskan kepada aparat kepolisian bahwa ia merupakan seorang pengacara publik, namun tak diindahkan.
Karena tindakan tersebut, Pascal mengaku sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit akibat memar disekujur tubuh hingga kepala.
Ia menuturkan, dirinya bersama tim advokat sudah melaporkan kejadian ini ke Polda Sulut.
“Pukul 20.30 tadi malam, bersama tim advokasi membuat laporan pidana dan etik di Polda Sulut, sehingga proses hukum dari kasus ini sudah berjalan dengan dugaan penganiayaan dan penyalahgunaan kewenangan aparat,” tuturnya.
Pascal pun sangat menyayangkan tindakan brutalitas aparat yang menimpa dirinya dan beberapa massa aksi.
“Praktik brutalitas ini menunjukan adanya pola penangkapan yang sewenang-wenang kepada massa aksi atau asal tangkap, karena jelas melakukan penangkapan disertai tindak kekerasan berlebihan tanpa alasan yang jelas,” ujar Pascal.
“Ini menunjukan urgensi reformasi Polri karena kita semua bisa kena,” tegasnya.
Kejadian ini mendapat atensi keras dari LBH Manado. Dalam pernyataan sikapnya, LBH Manado menyatakan sangat menyayangkan adanya serangan terhadap pembela Hak Asasi Manusia (HAM) dalam bentuk tindak kekerasan oleh aparat kepolisian, dalam hal ini terjadi pada pengacara publik yang sedang melakukan pendampingan aksi.
LBH Manado juga mendesak agar pihak Polda Sulut untuk mengusut tuntas dan melakukan penegakan hukum terhadap anggota kepolisian yang melakukan tindakan kekerasan terhadap masyarakat dan pengacara publik. (Red)