Mei 27, 2026

Sekwan Sandra Moniaga Bacakan Surat Usulan PAW Anggota DPRD Sulut dari Partai NasDem

Picsart_23-07-18_14-15-53-148

Manado, Suluthebat.com – Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Sandra Moniaga membacakan surat usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai NasDem, dalam rapat Paripurna DPRD Sulut, Selasa (18/07/2023).

Surat DPP Partai NasDem tersebut merupakan tindak lanjut terhadap usulan DPW Partai Nasdem Sulut untuk melakukan PAW kepada anggota DPRD Sulut Daerah Pemilihan Bolmong Raya, Mohammad Wongso.

“Dengan ini kami mengusulkan kepada pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Utara perihal pergantian antar waktu saudara Mohammad Wongso oleh suara terbanyak berikutnya atas nama saudara Ismail sebagai anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara periode sisa masa jabatan 2019-2024 dari partai NasDem”, ucap Sandra saat membacakan surat yang ditujukan kepada Ketua DPRD Sulut itu.

Menanggapi apa yang menjadi usulan DPP Partai Nasdem, Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen mengatakan, akan menindak lanjuti usulan tersebut sesuai dengan aturan.

“Nanti akan kami tindak lanjuti sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku”, tegas Silangen. (Vil)