Sekda Lynda Serahkan SK Bupati Kepada Enam Plt Kumtua di Minahasa

Tondano, suluthebat.com-Sekretaris Daerah, Dr Lynda Watania MS, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati kepada enam Pelaksana Tugas (Plt) Hukum Tua (Kumtua) di Kabupaten Minahasa, Selasa (20/6/23).
Penyerahan SK Plt Kumtua itu dihadiri Kadis PMD, Drs Arthur Palilingan, Kepala BKPSDM, Drs Moudy Pangerapan MAP, Kabag Prokopim, Johnny Tendean AP, enam camat, serta keluarga para kumtua.
Sekda Lynda menyampaikan selamat kepada enam Kumtua yang sudah menerima SK Plt.
“Kepercayaan yang diberi atasan ini adalah suatu amanat. Untuk itu, laksanakanlah tugas ini dengan sebaik-baiknya,” pesannya.
Lynda berpesan kepada para Kumtua agar mentaati aturan dalam menjalankan roda pemerintahan yang ada di desa masing-masing.
“Taati aturan, komitmen, dan loyal kepada pimpinan. Dan yang paling penting adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.
SK Plt itu diterima Yohana Beatrix Tamuntuan SPd, Plt Kumtua Desa Sea, Kecamatan Pineleng.
Novita Singkoh SE, Plt Kumtua Desa Kolongan, Kecamatan Kombi.
Loura Stery Maindoka SPd, Plt Kumtua Desa Kaweng, Kecamatan Kakas.
Jouke Tielung SIP, Plt Kumtua Desa Talikuran, Kecamatan Remboken.
Mefry Stanislaus Mandagi, Plt Kumtua Desa Tounelet, Kecamatan Sonder.
Ilidius Walewangko SSos, Plt Kumtua Desa Lemoh, Kecamatan Tombariri Timur.(*/Vidi)
