Mei 3, 2026

Sah! JAK Lengser, Raski Mokodompit Isi Posisi Wakil Ketua DPRD Sulut

Picsart_24-02-13_17-58-34-111

Manado, Suluthebat.ID – Kecemasan Raski Mokodompit terkait tindak lanjut terhadap Surat Keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang pemberhentian James Arthur Kojongian (JAK) sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut serta pengangkatan dirinya sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut, kini berakhir sudah.

Hari ini dirinya resmi dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut menggantikan posisi James Arthur Kojongian pada rapat paripurna DPRD dalam rangka pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara dari Partai Golkar sisa masa jabatan 2029-2024, Selasa (13/2/2024).

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen, didampingi Wakil Ketua DPRD Sulut Victor Mailangkay.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Fransiscus Andi Silangen mengatakan pengucapan sumpah/janji Wakil Ketua DPRD ini bukanlah semata-mata memenuhi atau melengkapi struktur kepemimpinan DPRD dalam sisa masa waktu satu periode tertentu.

“Melainkan sebagai bagian dari perwujudan demokrasi dalam konstan tugas dan tanggungjawab yang diimplementasikan melalui lembaga legislatif, yang memberikan suasana batin yang dalam, sehingga lebih mempertegas tekad dan semangat kita memikul amanat luhur dan cita-cita bangsa yang adil dan makmur,” tutur Silangen.

Pengambilan sumpah/janji Raski Mokodompit dipandu langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Manado Asli Ginting.

Meskipun sempat dibuat cemas karena ketidak jelasan akan tindak lanjut Surat Keputusan (SK) pelantikan terhadap dirinya yang sudah ada sejak November 2023, Raski mengaku sangat bersyukur hari ini bisa dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut menggantikan posisi James Kojongian, meskipun sempat dibuat cemas.

“Sekalipun proses ini tersendat-sendat, kita dengarkan tadi bahwa SK 15 November 2023 sudah terbit, namun karena alasan yang saya pribadi tidak tahu, tapi alhamdulilah saya bersyukur puji Tuhan pada hari ini sudah diambil sumpah,” ungkap Raski kepada sejumlah wartawan, diruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Provinsi Sulut. (Adv/Vil)