Juni 28, 2026

Risat Sanger Pastikan Proses Seleksi KPID Berjalan Sesuai Aturan

Picsart_24-06-14_21-46-37-770

Manado, Suluthebat.id – Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) periode 2024-2027 menggelar pembukaan seleksi kompetensi yang dirangkaikan dengan pengumuman peserta yang lolos seleksi administrasi.

Dalam kegiatan tersebut Timsel mengumumkan 38 nama yang lolos administrasi, yang terbagi dalam dua kelompok klasifikasi administrasi.

Sekretaris Timsel Risat Sanger mengungkapkan, total 35 peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut, merupakan peserta yang tergolong dalam klasifikasi peserta baru.

“Mereka merupakan pendaftar yang bukan komisioner atau yang sedang menjabat atau peserta non petahana, nantinya akan masuk dalam ujian kompetensi berbasis android ditambah dengan psikotes nantinya kemudian wawancara,” jelas Risat saat ditemui awak media di ballroom Aston Hotel, Kamis (13/6/2024).

Sedangkan 3 peserta lainnya sambung Risat, merupakan para petahana.

“Mereka nantinya akan langsung masuk dalam tahapan Fit and Proper Test di Komisi I DPRD Sulut,” tambahnya.

Namun, belakangan hal tersebut menimbulkan polemik dimana beberapa pihak menilai adanya perlakuan khusus yang diberikan Timsel bagi para petahana.

Asumsi liar tersebut pun langsung ditepis Risat. Dirinya menyebut, Timsel telah melaksanakan tugas sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

Mengenai dinamika yang terjadi dimana adanya perbedaan jalur antara peserta petahana dan non petahana, Risat meyakini dirinya bersama Timsel sudah melaksanakan dengan dasar yang jelas.

“Itu semua mengacu dari PKPI nomor 01 tahun 2014. Jadi PKPI nya yang membuka ruang itu, yang memungkinkan kami mengambil keputusan tersebut melalui rapat pleno,” terang Risat.

Risat pun menegaskan, dalam pengambilan setiap keputusan dalam Timsel selalu dilakukan secara kolektif, dimana tidak pernah ada intervensi yang bersifat politis ataupun kepentingan pribadi. (Vil)