April 20, 2026

Rapat Badan Musyawarah DPRD Sulut Bahas Penghentian Giat Sosper dan Sosbang

Picsart_23-06-27_12-25-18-144

Manado, Suluthebat.com – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Sulut menggelar rapat tertutup diruang serba guna kantor DPRD.

Dalam rapat tersebut membahas tentang penghentian kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) dan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan (Sosbang) pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara.

Penghentian kedua agenda kegiatan tersebut berdasarkan surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hal itu dikonfirmasi oleh anggota DPRD Sulut Fabian Kaloh, usai rapat Badan Musyawarah DPRD Sulut, Senin (26/06/2023).

“Sudah ada surat dari kemendagri, yang didalamnya dijelaskan aturan-aturan dan penjelasan langsung dari kemendagri”, paparnya.

Fabian menambahkan, Pimpinan dan Anggota DPRD saat ini hanya diperbolehkan melaksanakan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif.

“Yang bisa dilakukan pimpinan dan anggota adalah sosialisasi ke masyarakat tentang Ranperda, dan itu harus Ranperda inisiatif DPRD Provinsi Sulut, yang sudah ditetapkan dalam Propemperda (Program pembentukan peraruran daerah),” tutup Legislator PDIP Dapil Minut-Bitung itu. (Vil)