Peringati HUT Provinsi Sulut ke-59, ini Capaian DPRD Tahun 2023

Manado, Suluthebat.com – Dalam rapat paripurna HUT Provinsi Sulut ke-59 yang diselenggarakan Sabtu, (23/09/2023), ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Fransiscus Andi Silangen memaparkan capaian kinerja DPRD Provinsi Sulut.
Fransiscus menyebut, salah satu hal penting yang menginspirasi DPRD Provinsi Sulut adalah kinerja dari Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil gubernur Steven Kandouw yang terus menggerakkan semua sektor pembangunan dan terus menorehkan prestasi serta diganjar berbagai penghargaan.

“Ini tentu menginspirasi DPRD untuk terus berkarya bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara tercinta melalui optimalisasi tugas pokok dan fungsi DPRD yakni fungsi pembentukan Perda, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan,” ungkap Fransiscus diruang paripurna DPRD Sulut.
Tak hanya itu, Andi Silangen mengungkapkan, fungsi pembentukan Perda dalam tahun 2023, DPRD bersama pemerintah daerah berada dalam tahap akhir pembahasan dan dalam proses fasilitasi di Kemendagri untuk beberapa peraturan daerah.

“Seiring dengan itu telah pula ditetapkan 17 keputusan DPRD dan 2 nota kesepakatan bersama,” jelas Fransiscus.
Sementara, terkait dengan fungsi anggaran, telah diwujudkan dalam penyusunan dan penetapan APBD bersama-sama dengan pemerintah daerah yakni penetapan Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023 dan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.

Terakhir fungsi pengawasan, DPRD telah melakukan 61 kali rapat dengar pendapat dan rapat-rapat lainnya, menerima 10 aspirasi baik aspirasi secara langsung maupun aspirasi secara tertulis.

“Pada sisi lain, DPRD juga menerima 48 ku nungan kerja dari pimpinan dan anggota DPRD baik dari luar daerah maupun dari Kabupaten dan Kota se Provinsi Sulawesi Utara,” terang Silangen.
Lanjut Ketua DPRD, dalam rangka menyelami kebutuhan dan kerinduan masyarakat sebagaimana amanat Undang-undang DPRD terus berkomitmen dan berupaya secara maksimal menjalankan fungsinya.

“Diantaranya menyerap aspirasi masyarakat, mengawal kinerja pemerintah daerah sekaligus mengawasi implementasi peraturan daerah, yang semuanya ditujukan untuk memastikan pelaksanaan pembangunan daerah berpihak kepada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat,” jelas Ketua DPRD. (Vil/Adv)
