Mei 31, 2026

Percepat MPP Digital, KemenPANRB Gandeng Pemda

Jakarta, suluthebat.com-Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menggandeng pemerintah daerah guna mengakselerasi pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital di tanah air.

Demikian disampaikan Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Diah Natalisa, dalam acara Rapat Koordinasi Percepatan Pembentukan MPP Digital, di Kantor Kementerian PANRB, Kamis (9/2023).

Diah Natalisa mengatakan MPP Digital memiliki dua fungsi utama yaitu pertama, menyediakan fitur-fitur yang mendukung operasional MPP yang telah dibangun seperti pendaftaran hingga pelaporan kinerja.

Kedua, bertindak sebagai portal kab/kota yang dilengkapi dengan integrasi berbagai layanan elektronik yang diselenggarakan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sebagai langkah percepatan, kata Diah, pihaknya, akan fokus pada pelayanan administrasi kependudukan dan pelayanan perizinan dan non-perizinan di luar Online Single Submission (OSS) secara khusus yang berkaitan dengan izin tenaga kesehatan.

Ia berharap masyarakat nantinya dimudahkan dengan cukup sekali log in di MPP Digital, dan bisa mengakses layanan lintas OPD.

Dalam hal akuntabilitas dan transparansi, lanjutnya, masyarakat bisa melakukan tracking dan sistem akan secara otomatis mendeteksi proses yang tidak sesuai service level agreement (SLA).

Mnurutnya, hal tersebut mencegah risiko penyelewengan yang seringkali dikeluhkan oleh masyarakat berkaitan dengan pengurusan perizinan maupun administrasi kependudukan.

Pembangunan MPP Digital, kata Diah, juga sejalan dengan penerapan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE), sebagai pengawal keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan.

Pembangunan portal pelayanan publik yang dikembangkan sebagai pintu masuk utama yang mengintegrasikan layanan publik digital di tingkat pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Sehingga memudahkan masyarakat tanpa harus menginstal banyak aplikasi ataupun mengakses banyak website pelayanan.

“Saat ini secara paralel kami sedang mendorong percepatan kesiapan e-services di tingkat pemerintah daerah secara khusus melalui pengembangan MPP Digital sebagai portal kab/kota yang nantinya mengintegrasikan layanan elektronik di lingkup suatu pemerintah kabupaten maupun kota secara terpadu,” pungkasnya.

Sementara itu Asisten Deputi Transformasi Digital Pelayanan Publik Kementerian PANRB Yanuar Ahmad melalui MPP Digital masyarakat cukup sekali melakukan input data dan bisa diakses di manapun, kapanpun, melalui berbagai perangkat elektronik.

Ia meminta pemerintah daerah mempersiapkan beberapa hal untuk implementasi MPP Digital seperti penyiapan data berupa daftar kecamatan, kelurahan, desa, infrastruktur server, dan penyiapan instalansi. (*)