Pengurusan KIR di Minahasa Dihentikan, Kadishub Maya Kainde Ungkap Alasannya
Minahasa, suluthebat.com – Pelayanan uji kendaraan bermotor (KIR) di Dinas Perhubungan Kabupaten Minahasa untuk dihentikan. Hal ini karena adanya penerapan kalibrasi peralatan uji layak dari Kementerian Perhubungan dalam waktu.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Minahasa Maya Kainde mengatakan, pelayanan sudah berhenti terhitung sejak 1 Juni 2022. Adanya kalibrasi ini sesuai dengan keputusan kementerian yang dilakukan setiap tahunnya, namun pemberhentian pelayanan pengurusan ini hanya berlaku sementara.
“Sudah seminggu ini tidak ada layanan. Memang untuk memastikan bantuan penting mengingat dari efesiensi alat uji yang digunakan,” kata Kainde Di samping Kepala Bidang lalulintas dan angkutan jalan Kondang Sri K Dewo kepada Wartawan, Rabu (08/06/2022)
Lebih lanjut dikatakan Kainde, kondisi alat KIR ini sudah dipakai sejak tahun 2003 sampai saat ini, artinya telah digunakan hampir 20 tahun, sehingga Kalibrasi diperlukan sebagai tanda pemeliharaan alat pengujian.
“Alat kita sudah terakreditasi B, Nah jika tidak dilakukan kalibrasi oleh tim Kementerian, maka Dishub tidak bisa lagi menguji kendaraan,” tutur Kadis Kainde.
Diungkapkannya, pelayanan yang bisa dilakukan bagi siapa saja yang ingin mengurus KIR dengan mengambil rekomendasi dari dinas untuk mengurus daerah lain.
“Untuk saat ini dishub Minahasa sudah melayani KIR elektronik berupa blanko Blue Card dan tercatat sekitar 800 keping blanko yang telah diberikan kepada pengendara,” pungkasnya.
Menurutnya, saat ini kesadaran masyarakat dalam mengurus KIR masih sangat minim, untuk itu berharap juga mengantisipasi bagi pengguna kendaraan wajib KIR untuk peduli terhadap ketersediaan kendaraan dalam beroperasi.
“Saat ini masih ditutup. Kami berharap nanti ketika selesai Kalibrasi agar warga wajib KIR dapat mengurus kewajibannya. Untuk blanko Bluecardnya sudah kami usulkan sekitar 1500 keping,” ungkap Maya Kainde. (Vid)
