Pemkab Minut Terima Insentif Fiskal 5,8 Miliar

Minut, suluthebat.id- Pemerintahan Kabupaten Minahasa Utara menerima dana Insentif Fiskal sebesar Rp. 5, 854, 126,000. Terkait pengendalian inflasi daerah periode pertama tahun 2024.
Insentif ini diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian kepada Bupati Minahasa Utara Joune Ganda dalam Rakor Pengendalian Inflasi di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri RI Jakarta. Senin (5/8/2024).

Pemberian Insentif ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 295 Tahun 2024.
Kabupaten Minahasa Utara dinilai berhasil dalam upaya pengendalian inflasi dan menerima Insentif Fiskal senilai Rp.5.854.126.000.-.
Selain Minahasa Utara, juga ada 4 Provinsi, 9 Kota, dan 36 Kabupaten, yang turut mendapat penghargaan Insentif Fiskal ini sehingga total 50 Pemerintah Daerah yang berhasil mendapatkan penghargaan
Insentif Fiskal tahun 2024 dengan total alokasi sebesar Rp. 300.000.000.000,- untuk periode pertama.
Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian dalam sambutannya mengatakan, Pemberian penghargaan Insentif Fiskal ini merupakan instrumen yang diberikan untuk menumbuhkan iklim kompetitif antar daerah karena inflasi Nasional tidak hanya tergantung dari kinerja Pemerintah Pusat namun juga tergantung pada kinerja Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota.
“Saya berharap pemberian penghargaan ini dapat menjadi momentum bagi Pemerintah, baik Pemerintah Pusat atau pun Pemerintah Daerah untuk memperkuat komitmen dalam menjaga stabilitas perekonomian dan menurunkan angka inflasi di Indonesia”, ucap Mendagri Tito Karnavian.
Sementara itu, Bupati Joune Ganda mengungkapkan rasa bangganya atas prestasi yang dicapai kabupaten Minahasa Utara. Menurutnya capaian tersebut merupakan hasil dari kerja keras bersama dalam hal inovasi serta kerja keras dalam upaya pengendalian inflasi di daerah.
“Dengan penyerahan insentif ini diharapkan dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja terhadap pengendalian inflasi terutama dalam mendukung program dan kegiatan guna menjaga stabilitas harga dan pengendalian inflasi demi kelancaran perekonomian dan kesejahteraan masyarakat”, pungkasnya. (*/Vivi)
