Mei 31, 2026

Jakarta, suluthebat.com-Menteri BUMN, Erick Thohir, berencana melakukan pemangkasan peraturan menteri (Permen BUMN) dalam minggu ini.

Menurutnya, Permen BUMN yang sebelumnya berjumlah 45 bakal dipangkas menjadi tiga permen saja.

Erick Thohir menyampaikan hal itu saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Gedung DPR, Jakarta, Senin (20/3/2023).

“Deregulasi dan permen BUMN, yang mana kita singkat dari 45 Permen menjadi tiga permen . Insya Allah pekan ini kita akan mendapat keputusannya,” ujar Erick.

Menurut Erick, nantinya hanya ada tiga Permen BUMN yang terdiri atas organisasi dan sumber daya manusia (SDM) BUMN, tata kelola dan kegiatan korporasi BUMN, serta penugasan khusus dan tanggung jawab sosial BUMN.

Tiga Permen BUMN tersebut, lanjutnya, akan menjadi panduan wajib bagi seluruh direksi dan komisaris BUMN.

“Jadi, nanti hanya ada tiga permen BUMN. Ini saya rasa menjadi terobosan yang luar biasa dan ini terima kasih atas dukungan Komisi VI DPR,” ucapnya.

Pemangkasan Permen BUMN itu, kata Erick,  karena jumlahnya terlalu banyak.

Ia yakin banyak direksi yang tidak hafal dengan jumlah permen sebanyak itu.

Ia ingin Kementerian BUMN dapat lebih bertindak sebagai korporasi, ketimbang birokrasi.

Menurutnya, hal ini telah dilakukan oleh Kementerian BUMN di negara lain.

Erick juga akan menerapkan blacklist atau daftar hitam bagi sejumlah individu agar tidak bisa masuk ke dalam BUMN.

“Kita akan mengumumkan yang namanya blacklist. Individu-individu yang sudah terdeteksi korup atau yang rekam jejaknya ketika diberi kesempatan, mau pindah ke BUMN lain, kita blacklist. Ini sistem dan kita juga dorong yang namanya cetak biru 2024 hingga 2034 yang mana BUMN hanya menjadi 30,” ujarnya.

Sebelumnya, Erick berhasil melakukan penyederhanaan struktur organisasi BUMN. (*)