Mulut dan Telinga Istri Berdarah Dihajar Suami, Berakhir Damai di Polsek Bunaken

Manado, suluthebat.com- Polsek Bunaken Polresta Manado melakukan mediasi kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan pelaku berinisial FM dan korban istri pelaku berinisial SB.
Proses mediasi itu berlangsung di Mako Polsek Bunaken Polresta Mando, Sabtu (14/1/2023).
Proses mediasi itu dituangkan dalam bentuk surat pernyataan ditandatangani di atas kertas bermaterai oleh kedua pasutri.
Keduanya juga saling memaafkan atas kesalahanpahaman yang terjadi, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kapolsek Bunaken, Ipda Tripo Datukramat, menjelaskan salah satu bentuk penyelesaian masalah sosial melalui jalur alternatif selain proses hukum antara lain melalui upaya perdamaian.
“Selain melaksanakan tugasnya untuk mengawasi warga binaannya, Polri juga memiliki tugas salah satunya sebagai problem solving. Mediasi kasus KDRT tersebut merupakan salah satu wujud pelaksanaan tugas Polri,” pungkas Ipda Tripto.
Kasus KDRT pasutri FM dan SB itu mengakibatkan mulut dan telinga sang istri, SB, mengalami pendarahan. (*)
