MenPANRB : Jika Pemda Minim Belanja PDN, Nilai Reformasi Birokrasi Diturunkan

Jakarta, suluthebat.com- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, mengingatkan jika kementerian/lembaga dan pemerindah daerah (Pemda) minim membelanjakan anggarannya untuk produk dalam negeri (PDN) maka nilai reformasi birokrasinya akan diturunkan.
Peringatan itu disampaikan MenPANRB dalam program “Business Matching Produk Dalam Negeri” yang dihadiri Presiden Jokowi, Rabu (15/3/2023).
“Tadi jelas sekali arahan Presiden Jokowi, bahwa kami diperintahkan untuk menghubungkan kinerja instansi pemerintah dengan belanja produk dalam negeri. Ini agar APBN dan APBD kita didedikasikan untuk produk lokal, yang ujungnya adalah penguatan UMKM serta industri dalam negeri untuk membuka lapangan kerja,” ujar Anas.
Jadi indeks reformasi birokrasi, kata Anas, kita jadikan tools untuk menggerakkan ekonomi nasional.
Indeks reformasi birokrasi, lanjutnya, tidak boleh lagi cenderung untuk laporan yang bersifat administrative.
Seperti diketahui, pada kegiatan “Business Matching Produk Dalam Negeri”, Presiden Joko Widodo kembali menegaskan pentingnya belanja pemerintah untuk produk dalam negeri.
Sejak 2022, Jokowi telah menggaungkan program belanja PDN dari APBN dan APBD.
“Akan kita hubungkan, saya sudah perintah ke MenPANRB untuk yang namanya tukin (tunjangan kinerja), ini kalau sudah masuk ke tukin semuanya pasti semangat. Akan kita hubungkan dengan dalam negeri di kementerian, lembaga, kabupaten, kota, dan provinsi,” ujar Jokowi.
Seiring perintah Jokowi, kata Anas, Kementerian PANRB telah mempertajam pelaksanaan reformasi birokrasi (RB) menjadi RB Tematik yang fokus pada peningkatan ekonomi rakyat, di antaranya tematik penanganan penurunan kemiskinan, peningkatan investasi, pengendalian inflasi, dan belanja produk dalam negeri.
“Atas arahan Presiden, penilaian reformasi birokrasi kita ubah. Jangan lagi fokus di hulu atau tata kelola internal birokrasi, tetapi kini harus fokus pada penyelesaian problem hilir rakyat seperti kemiskinan, inflasi, dan penguatan UMKM serta industri dalam negeri lewat belanja produk lokal melalui APBN dan APBD,” jelas Anas.
Dulu, kata Anas, instansi pemerintah harus mengisi 259 komponen pertanyaan dan mengunggah ribuan dokumen dalam penilaian reformasi birokrasi yang cenderung administratif.
Sekarang, lanjutnya, hanya fokus pada 26 indikator dampak hasil seperti angka kemiskinan, laju inflasi, besarnya belanja APBN/APBD untuk produk dalam negeri, peningkatan investasi, dan sebagainya.
“Ini dilakukan agar reformasi birokrasi lebih berdampak. Kita tidak boleh lagi memaknai reformasi birokrasi hanya untuk kepentingan administratif, tetapi harus lebih mampu berdampak terutama ke ekonomi rakyat,” ujarnya.
Mantan Kepala LKPP ini menambahkan saat ini tak ada lagi hambatan bagi instansi pemerintah untuk belanja PDN secara lebih masi.
Sebab saat ini pengembangan e-katalog (sistem belanja pemerintah) sudah semakin baik.
Dikatakan, saat dirinya Kepala LKPP pada Januari 2022, dalam setahun targetnya hanya 95.000 produk tayang di e-Katalog.
Dengan memangkas proses bisnis yang ada, lalu LKPP bisa mengakselerasi produk tayang hingga tembus 1 juta produk per September 2022, di mana produk di katalog lokal pemerintah daerah sudah tembus 220.000 produk dari sebelumnya sangat minim.
“Dan sekarang sudah lebih dari 3 juta produk di e-Katalog. Termasuk e-Katalog Lokal juga sudah banyak. Jadi instansi pemerintah bisa memanfaatkan PDN yang ada untuk dibeli sesuai kebutuhan, agar kita bisa terus menekan belanja impor. Bahkan targetnya tadi ke depan harus 95 persen APBN dan APBD untuk PDN,” pungkasnya. (*)
