Maya Kainde : Satu Data Indonesia Dukung Proses Pengambilan Keputusan Berbasis Data

Tondano, suluthebat.com- Satu Data Indonesia adalah kebijakan Pemerintah Indonesia untuk mendukung proses pengambilan keputusan berbasis data.
Untuk mewujudkan hal tersebut, maka diperlukan pemenuhan atas data pemerintah yang akurat, terbuka, dan interoperabel atau mudah dibagipakaikan antar pengguna data.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Minahasa, Maya Kaiende SH, MAP, saat menjadi nara sumber dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) di Yama Resort Tondano, Selasa (21/2/2023).
Menurut Kainde, Satu Data Indonesia ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
“Satu Data Indonesia adalah kebijakan tata kelola data pemerintah yang bertujuan untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggung-jawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antara instansi Pusat dan instansi Daerah,” ujar Kainde.
FGD ini diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik Kabupaten Minahasa dengan tema Ealuasi Pengumpulan Data Minahasa Dalam Angka 2023 dan Deseminasi Hasil Sensus Penduduk 2020 Lanjutan Kabupaten Minahasa. (Vidi)
