Agustus 11, 2026

Masyarakat Minut Diminta Awasi dan Laporkan Praktek Illegal Logging

Minut, suluthebat.com- Bupati Minahasa Utara (Minut) Joune Ganda, menghimbau
kepada masyarakat juga diminta agar secara proaktif melakukan pengawasan, serta melaporkan setiap aksi pembalakan liar (illegal logging) yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab

Hal itu disampaikan agar ancaman bencana alam sebagaimana ditakutkan tidak mengintai keselamatan warga. Mengingat semakin tingginya intensitas hujan yang juga melanda sebagian besar wilayah Kabupaten Minut, yang sangat berpotensi menyebabkan banjir bandang, banjir serta tanah longsor. Akibat dari

“Praktek illegal logging dan perambahan hutan bisa berdampak pada kerusakan lingkungan sehingga terjadi berbagai bencana seperti banjir, tanah longsor bahkan juga kekeringan. Bila ditemui ada aktivitas penebangan liar, segera laporkan,” imbau Bupati JG.

Dikatakan JG, soal pengawasan kehutanan adalah kewenangan Dinas Kehutanan Provinsi Sulut, namun dinas dan bagian terkait di Pemkab Minut terus melakukan upaya koordinasi ke Dinas Kehutanan Provinsi dan APH dan secara intens melaksanakan pengawasan dan serta langkah preventif sesuai dengan tupoksi dan kewenangan yang ada.

“Diharapkan pemerintah Kecamatan dan Desa serta masyarakat secara proakif memantau aktivitas penebangan liar diwilayahnya masing-masing.”ucapnya.
(*/Vivi)