Mei 31, 2026

KPK Ingatkan Kepala Daerah, Wagub Steven : Tata Kelola Pemerintahan Bersih Prioritas Pemprov Sulut

Jakarta, suluthebat.com- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri berharap tidak ada lagi pejabat atau kepala daerah yang melakukan tindakan korupsi.

Menurutnya, jika masih ada kepala daerah yang melakukan korupsi maka harus siap-siap ditangkap.

Firli Bahuri menyampaikan hal itu saat memberikan arahan kepada para pejabat/kepala daerah se-Indonesia dalam acara Rapat Koordinasi Pimpinan Kementerian Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah dan Peluncuran Indikator MCP tahun 2023 di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta, Selasa (21/3/2023).

“Saya berharap betul-betul pemerintah daerah tidak ada lagi yang melakukan korupsi. Kalau ada, kita lihat nanti siapa yang tertangkap,” ujarnya.

Firli mengaku pada awal 2023 ini belum ada pejabat yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Meski demikian, lanjutnya, surat perintah penyidikan sudah banyak dikeluarkan.

“Kalau tahun 2023 sekarang ini belum ada yang kena tangkap tangan, belum ada ya, saya ngomong belum ada, tapi surat perintah penyidikan sudah cukup banyak juga yang kita keluarkan,” ucapnya.

Menanggapi peringatan Ketua KPK ini, Wakil Gubernur Steven Kandouw, menegaskan dirinya bersama Gubernur Olly Dondokambey berkomitmen mengelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

“Upaya dan semangat Pak Gubernur Olly Dondokambey dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel terus dilakukan.  Kita tentu telah mewujudkan ini dari tahun-tahun sebelumnya, di mana pada tahun lalu Provinsi Sulawesi Utara berhasil menjadi peringkat pertama Koordinasi supervisi dan pencegahan korupsi (Korsupgah) MCP KPK,” ujar Steven.

Steven mengatakan dirinya bersama Olly terus mendorong 15 Kabupaten dan kota di Sulut untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Steven yang juga hadir di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta, itu menjelaskan bahwa Rakor tersebut membahas dan menindaklanjuti capaian aksi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

“Ini merupakan bentuk perwujudan kolaborasi antara lembaga/kementerian serta Pemerintah Daerah untuk saling mendukung dalam upaya pencegahan tindakan korupsi, dengan harapan ke depan akan semakin kuat,” ujarnya.

KPK, lanjut Steven, telah melakukan mitigasi atas resiko korupsi melalui instrumen MCP.

Dalam mitigasi itu, lanjutnya, terdapat tujuh area rawan kecurangan mitigasi korupsi, dan terdapat satu penguatan institusi yaitu agar Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP) agar mampu mencegah terjadinya korupsi.

Ketujuh area rawan itu antara lain area perencanaan dan penganggaran APBD, area pengadaan barang dan jasa, area perizinan, area pengawasan APIP, area manajemen Aparatur Sipil Negara, area optimalisasi pajak daerah, area manajemen aset daerah, dan area tata kelola keuangan desa.

Menurutnya, dalam upaya pencegahan korupsi Pemprov Sulut telah melakukan berbagai upaya baik dari segi edukatif, preventif dan refpresif.

Saat ini setelah dilakukan verifikasi oleh tim asistensi dan verifikasi, lanjutnya, nilai capaian kita itu terus naik.

Steven mengungkapkan dalam Rakor ditekankan bahwa perilaku korupsi di Indonesia sangat terkait erat dengan dimensi penyuapan, pengadaan barang dan jasa, serta penyalahgunaan anggaran yang umumnya dilakukan oleh pihak swasta dan pegawai pemerintahan.

“Oleh karena itu, upaya pencegahan korupsi sangat diperlukan. Dan Pemprov Sulut komitmen menjalankan hal itu sampai saat ini,” tandas Steven.(*)