November 18, 2025

Ketua PN Manado Tak Kooperatif, Dua Kali RDP DPRD Sulut Diabaikan, Royke Anter Berang

IMG-20250820-WA0013

Manado, suluthebat.id – DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi untuk menindaklanjuti sengketa lahan sejumlah warga Kota Manado yang mengeluhkan nasib mereka.

Agenda rapat kali ini merupakan yang kedua kalinya, guna membahas kejelasan hukum sengketa tanah yang terjadi di wilayah sario dan pandu.

Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter yang bertindak sebagai pimpinan rapat kembali menyoroti ketidakhadiran Ketua Pengadilan Negeri (PN) Manado.

“Ketidakhadiran Ketua PN Manado dalam rapat kedua kalinya ini menghambat mediasi,” sorot Anter.

Menurut Anter, pihak DPRD telah mengundang secara resmi pihak PN Manado.

“Ketua DPRD sudah menyurat secara resmi dan bukti tanda terimanya ada. Tapi sampai sekarang ini DPRD tidak menerima alasan mengapa tidak hadir. Dan sebentar ada rapat Paripurna, biasanya pejabat vertikal itu ada, berharap ketua PN Manado hadir sehingga kami bisa berdiskusi, tetap bersabar DPRD tetap memihak pada rakyat,” ujar Politisi Partai Demokrat itu diruang serbaguna DPRD Sulut, Rabu (20/8/2025).

Anter pun menambahkan, DPRD akan kembali mengagendakan RDP dan mengundang PN Manado untuk ketiga kalinya.

Ia lantas memberikan ultimatum, jika undangan ketiga kalinya tidak diindahkan pihak PN Manado, pihak DPRD Sulut akan melakukan pemanggilan sesuai aturan main DPRD.

“Jika Ketua PN Manado juga tidak hadir, maka DPRD akan melaksanakan sesuai aturan dengan pemanggilan paksa,” tegasnya.

Sementara itu, salah seorang warga yang hadir pun menegaskan, kehadiran maupun ketidakhadiran ketua PN Manado tidak akan merubah tuntutan warga.

“Mau Ketua PN hadir ataupun tidak hadir, tidak akan ada penyitaan dan penggusuran,” tandasnya.

(Vil)