Mei 31, 2026

KemenPANRB Apresiasi Optimalisasi SPAN-Lapor! di Pemerintah Daerah

Surabaya, suluthebat.com- Kementerian Dalam Negeri telah berkomitmen untuk mengoptimalkan penggunaan aplikasi SP4N-LAPOR! untuk pengelolaan pengaduan pelayanan publik di instansi pemerintah daerah.

Demikian disampaikan Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Diah Natalisa, dalam Lokakarya Penajaman Rencana Kerja Sama Pengelolaan Pengaduan dan Informasi Publik di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (7/2/2023) lalu.

“Kami mengapresiasi langkah Kementerian Dalam Negeri dalam mengoptimalkan SP4N-LAPOR! yang diwujudkan dalam pembinaan dan pengawasan pengelolaan pengaduan terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah,” ujar Diah Natalisa.

Diah menyampaikan pengelolaan pengaduan pelayanan publik menjadi tanggung jawab bersama instansi pemerintah untuk menghadirkan sarana pengelolaan pengaduan yang mudah dan bertanggung jawab kepada masyarakat.

Melalui SP4N-LAPOR!,lanjutnya, seluruh penyelenggara pelayanan publik di Indonesia wajib untuk terhubung agar pengelolaan pengaduan pelayanan publik dapat diawasi dengan baik.

“Tanpa masukan dan aspirasi dari masyarakat, pemerintah seolah ada ruang yang kosong, karena sekarang pemerintah menyadari pengaduan pelayanan publik merupakan dasar dalam melaksanakan tugas pemerintahan,” terangnya.

Penerapan SP4N-LAPOR!, kata Diah, memberikan manfaat lebih bagi pemerintah, baik pusat maupun daerah. (*)