Kemendagri : Kemajuan Republik Ini Ditentukan Kepala Daerah

Jakarta, suluthebat.com- Kemajuan negara ini sangat ditentukan oleh para kepala daerah di tanah air. Sebab para kepala daerah seperti gubernur, bupati, dan wali kota memiliki kewenangan sangat luas untuk mengatur pemerintahhnya.
Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ,Suhajar Diantoro, saat memberikan arahan sekaligus membuka Sosialisasi Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Otonomi Expo 2023 di Gedung F Kantor Pusat Kemendagri, Rabu (8/2/2023).
“Dengan besarnya kewenangan yang diberikan yang diserahkan kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, maka hari ini kemajuan republik ini ditentukan variabel, variabel yang paling penting adalah kepemimpinan kawan-kawan di daerah,” ujar Suhajar.
Suhajar mengungkapkan sejumlah urusan yang telah dibagi antara pemerintah pusat dan daerah seperti urusan di bidang pendidikan yang tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.
“Kemajuan pendidikan di daerah banyaktergantung terhadap pemerintah daerah,”ucapnya.
Ditambahkan, Pemda juga berperan penting dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara nasional termasuk pengendalian inflasi.
“Inilah yang menjadi alasan Menteri Dalam Negeri selalu mendorong Pemda agar turut berupaya mengendalikan inflasi. Sebab, keberhasilan pengendalian inflasi merupakan akumulasi kinerja antara pemerintah pusat dan Pemda. Hal itu termasuk tingkat inflasi secara nasional yang merupakan penjumlahan dari inflasi seluruh daerah,” tuturnya.
Suhajar meminta Pemda untuk mendukung pertumbuhan ekonomi seperti menjaga iklim usaha yang kondusif, salah satunya dengan mempertimbangkan ketentuan pajak yang bakal dikenakan kepada pelaku usaha.
“Sektor swasta berperan penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi termasuk di daerah. Dengan tumbuhnya sektor swasta, maka jumlah pendapatan asli daerah (PAD) turut meningkat,” paparnya.
Belanja yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), lanjutnya, hanya bersifat stimulan untuk mendukung tumbuhnya ekonomi di sektor lainnya.
Oleh karena itu,ia meminta Pemda agar keberadaan pelaku usaha perlu didukung.
“Karena untuk memajukan sebuah daerah, ukurannya bukan di APBD tapi di produk domestik regional bruto atau sering disebut PDRB. Berapa jumlah barang-barang dan jasa yang dihasilkan orang di daerah Bapak/Ibu? Itulah sebenarnya yang bisa kita tentukan apakah ekonomi bergerak atau tidak,”pungkasnya. (*)
