Kasus Kekerasan Seksual di UNIMA Sampai ke DPRD Sulut, Ini Klarifikasi Kampus

Manado, Suluthebat.id – Universitas Negeri Manado (Unima) baru-baru ini menjadi sorotan usai pemberitaan adanya kasus kekerasan seksual yang terjadi dilingkup salah satu kampus ternama di Sulawesi Utara (Sulut) itu.
Informasi tersebut mencuat setelah salah seorang mahasiswa yang turut dalam aksi demo di DPRD Sulut beberapa waktu lalu, menyampaikan aspirasi terkait kasus asusila tersebut.
Dihadapan para wakil rakyat yang hadir menemui pendemo, mahasiswa yang diketahui bernama Kharisma Kontu itu meminta untuk DPRD Sulut melakukan koordinasi dengan pihak kampus dan mendesak agar segera menindak tegas pelaku kekerasan seksual yang diduga merupakan oknum pegawai kampus Unima.
“Ada kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum pegawai di UNIMA terhadap mahasiswi, sekiranya Ibu-Ibu Dewan segara melakukan koordinasi dengan tim PPKS dan Rektor Unima terkait kasus kekerasan seksual ini,” ucap Kharisma, dikutip dari barta1.com.
Guna mencegah terjadinya misinformasi, pihak kampus Unima pun langsung memberikan klarifikasi terhadap pemberitaan tersebut.
Donal Matheos Ratu selaku Wakil Rektor Unima bidang kemahasiswaan dan kerjasama, kepada awak media ini menjelaskan bahwasannya kasus tersebut telah ditangani satgas PPKS Unima.
Ia menerangkan, sesuai dengan tahapan dan prosedur yang berlaku, saat ini satgas PPKS Unima telah mengeluarkan rekomendasi sanksi untuk terduga pelaku.
“PPKS Unima sudah bekerja, sudah sampai pada tahapan rekomendasi untuk penjatuhan sanksi,” jelas Ratu, Selasa (15/10/2024).
Ia menambahkan, untuk penjatuhan sanksi sendiri tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) dari Rektor.
“Tahapannya harus tunggu SK Rektor, PPKS sudah kirim ke Rektor rekomendasi pemeriksaannya, tinggal Rektor SK-kan, karena untuk sanksinya harus SK,” tutupnya. (Vil)