Mei 1, 2026

Jems Tuuk Sesalkan Pengalokasian Anggaran Tak Sesuai ‘Kitab Suci’ Pemerintahan ODSK

Picsart_24-08-02_12-34-07-568

Manado, Suluthebat.id – Anggota Badan Anggaran (banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Julius Jems Tuuk menilai postur APBD Provinsi Sulut TA 2025 tidak berpihak pada masyarakat.

Hal tersebut diungkapkan Jems disela-sela rapat banggar DPRD Sulut bersama pihak Bank SulutGo dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2025, Kamis (1/8/2024).

“Ini program bukan salah, tapi tidak ada rasa keadilan kepada rakyat,” ujar Tuuk.

Pasalnya, Jems mendapati ada beberapa alokasi anggaran yang dinilai tak tepat sasaran, salah satunya program penyusunan konten pada Dinas Kominfo Sulut.

Anggaran yang di alokasikan khusus untuk penyusunan 500 konten itu dinilai menyerap anggaran yang tak masuk akal, yakni sebesar 10,5 miliar dari total 33,6 miliar yang didapat Diskominfo, sementara Dinas Sosial hanya mendapat alokasi anggaran 17,6 miliar.

Jems berpendapat, hal tersebut tidak sesuai dengan apa yang seharusnya menjadi acuan utama dalam pelaksanaan pemerintahan ODSK yakni Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Kalau kita cuma lihat begini, tidak ada apa-apanya, oleh sebab itu harus tarik ke atas, kembali ke kitab suci pemerintahan ODSK yaitu RPJMD,” jelas Jems diruang rapat paripurna DPRD Sulut.

Lebih lanjut ia menjelaskan, dalam RPJMD jelas diamanatkan pembangunan 1.375 rumah selama 5 tahun.

“Realisasi saat ini hanya 337, masih ada sekian ribu rumah yang harus dibangun selama 5 tahun,” paparnya.

Jems menambahkan, progam-program bantuan sosial seperti perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan bantuan bagi fakir miskin, harusnya menjadi muara yang tepat untuk dialokasikan anggaran.

“Ini kan buat masyarakat miskin, kenapa bukan ini yang dialokasikan anggaran.” sambung Legislator PDIP dapil Bolmong Raya itu. (Vil)