James Arthur Kojongian Menggelar Sosialisasi Ranperda di Kelurahan Tanjung Batu Kota Manado

Manado, Suluthebat.com – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) James Arthur Kojongian menggelar Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Jumat (21/07/2023).
Mengambil tempat di kelurahan Tanjung Batu Kota Manado, James Arthur Kojongian mengadakan Sosialisasi Ranperda di dua titik, dengan narasumber tokoh kepemudaan setempat, Nicky Lumingas.

Dalam sambutannya membuka kegiatan sosper , James menjelaskan pentingnya kegiatan anggota DPRD mensosialisasikan Ranperda kepada masyarakat, sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Sehingga masukan dari bapak ibu semua akan menjadi bahan untuk kami menambah atau mengurangi dalam kami menetapkan Perda, agar memang keterwakilan dari aspirasi masyarakat bisa menjadi masukan bagi kami”, ujar James.

Sementara itu dalam pemaparan materi sosper, Niki Lumingas menjelaskan maksud dan tujuan Ranperda nomor 4 tahun 2016 adalah untuk merubah perda nomor 4 tahun 2014 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
Khusus Ranperda ini, dia hanya mengubah salah satu organ perangkat daerah yaitu Balitbangda, nanti nomenklaturnya akan berubah menjadi Brida (Badan riset dan inovasi daerah)”, paparnya. (Vil)
