Oktober 10, 2025

Ini Tuntutan AMARAH Sulut Dalam Aksi Demo di DPRD

IMG-20241011-WA0022

Manado, Suluthebat.id – Aliansi Masyarakat Adat, Sipil, Mahasiswa Sulawesi Utara (AMARAH SULUT) melakukan aksi Demontrasi di DPRD Sulut, Jumat (11/10/2024).

Dalam aksinya, para demonstran yang di dominasi kaum mahasiswa itu menyampaikan aspirasinya dihadapan para wakil rakyat yang hadir saat itu yakni Pricylia Rondo dan Feramita Mokodompit.

Berikut sejumlah tuntutan yang disampaikan massa aksi.

Tuntutan Lokal

• Stop perampasan wilayah adat dan perusakan situs masyarakat adat

• Stop perampasan ruang hidup masyarakat kalasey dua dan perkebunan kelelondei

• Tolak reklamasi ditekuk Manado dan hentikan kriminalisasi nelayan dikarangria

• DPRD dan Pemerintah Provinsi membentuk perda masyarakat adat

• Stop kriminalisasi terhadap produk dan petani captikus

• Tuntaskan khasus kekerasan seksual dilingkungan pendidikan Sulawesi Utara

• Cabut Izin PT.Futai Sulawesi Utara dikira Bitung

• Hentikan aktivitas PT.tambang mas Sangihe (TMS)

• Cabut pergub sulut nomor 20 tahun 2021 dan berantas pungli disekolah

Tuntutan Nasional

• Sahkan RUU Masyarakat Adat

• Sahkan RUU Perampasan Aset

• Sahkan RUU PPRT

• Stop kriminalisasi Jurnalis dan aktivis HAM , Lingkungan dan masyarakat adat

• Mencabut UU Cipta kerja, UU Minerba, UU IKN, UU KSDAHE, pengesahan UU KUHP, Peraturan menteri ATR/kepala BPN Nomor 14 tahun 2024

• Tuntaskan pelanggaran HAM dimasa lalu dan saat ini

• Menolak Revisi UU TNI & UU Polri

• Menolak penghapusan nama Soeharto dari TAP MPR XI/1998

• Tolak Perpres PKUB dan diskriminasi penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

(Vil)