Oktober 23, 2025

Implementasi UU Pers Jadi Topik Diskusi Mengakhiri Impunitas Kejahatan Terhadap Jurnalis

0
Mengakhiri Impunitas Kejahatan Terhadap Jurnalis, Kapendam XIII/Merdeka Hadiri Diskusi Implementasi UU Pers

Manado, suluthebat.com – Tanggal 2 November diperingati sebagai hari Internasional Mengakhiri Impunitas Kejahatan Terhadap Jurnalis atau International Day to End Impunity for Crimes against Journalists.

Hari itu ditetapkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) menurut Keputusan yang tertuang dalam Resolusi Sidang Umum A/RES/68/163. Hal itu untuk menyerukan kepada semua negara anggota agar mengambil langkah nyata dalam memerangi budaya impunitas.

Memperingati hari tersebut, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Manado menggagas kegiatan diskusi bersama, terkait Implementasi Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers dan MoU Dewan Pers bersama sejumlah lembaga negara, di aula Radio Montini Manado, Jumat (4/11/2022).

Ketua AJI Manado Fransiskus M Talokon menyampaikan bahwa kita perlu adanya diskusi walaupun di Indonesia telah memiliki Undang-undang terkait pers, namun masih ada tindakan-tindakan yang mengancam kebebasan pers.

Fransiskus menjelaskan bagaimana jurnalis di Indonesia menjadi korban kekerasan dan diskriminasi karena berita yang dibuat seperti situs konde.co yang tak bisa diakses usai memberitakan kasus perkosaan di salah satu kementerian, handphone jurnalis di Jeneponto dilempar Ketua Bawaslu setempat, dan dihapusnya data liputan 2 jurnalis Papua yang meliput sidang militer.

“Khusus di Sulawesi Utara baru-baru ini adalah terkait kasus wartawan dijemput polisi di Tomohon karena berita. Ini yang membuat AJI Manado kemudian menggelar diskusi bersama lembaga negara terkait perlindungan kerja-kerja jurnalistik seperti yang telah diatur di UU Pers dan MoU Dewan Pers,” ungkap Fransiskus

Pada diskusi tersebut, ada dua narasumber yang dihadirkan yaitu Direktur LBH Pers Manado, Ferley Bonifasius Kaparang dan Ahli Pers Dewan Pers, Yoseph E Ikanubun yang juga Majelis Etik AJI Manado.

Dalam paparan Ferley Bonifasius Kaparang menyebutkan tentang perlindungan kerja jurnalistik, peran LBH Pers jelas, di mana mereka akan mengawal proses hukum yang melibatkan jurnalis, selama kasus tersebut berkaitan dengan kerja-kerja jurnalistik.

“Ada beberapa hal yang perlu dilihat terkait pendampingan hukum, seperti jika ada oknum wartawan yang menyalahgunakan profesinya cari keuntungan pribadi atau yang melanggar kode etik, tentu ada pertimbangan lain dari LBH Pers,” katanya.

Sementara itu, Ahli Pers Dewan Pers Yoseph E Ikanubun menjelaskan tentang alur sengketa pers di Indonesia. Menurutnya, mekanisme awal jika ada keberatan terkait pemberitaan atau karya jurnalistik, diselesaikan terlebih dahulu dengan pemberian hak jawab.

“Jika ada yang merasa dirugikan bisa melaporkan ke Dewan Pers terkait produk jurnalistik itu,” kata dia.

Turut juga dalam diskusi itu Kepala Penerangan Kodam XIII/Merdeka Letkol Arm Benny Hendra Suwardi mewakili Pangdam XIII/Merdeka.

Kapendam XIII/Merdeka Letkol Arm Benny Hendra Suwardi dalam keterangannya mengatakan media massa memiliki nilai yang strategis selain sebagai sumber informasi juga sebagai edukasi untuk masyarakat luas, dalam mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil dan makmur.

Selain itu TNI juga memiliki tugas menjaga kedaulatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) semua itu tidak bisa dilakukan dengan sendiri oleh TNI, harus juga bersinergi dengan para media pers yang tugasnya sebagai pemberi informasi kepada masyarakat.

“Untuk itu diskusi ini sangat penting, kita TNI khususnya Kodam XIII/Merdeka lebih mengetahui dan memahami tentang perlindungan kebebasan pers, pencegahan kekerasan terhadap wartawan, penegakan hukum, penyebarluasan informasi TNI dan peraturan Dewan Pers dan informasi lain terkait kemerdekaan pers,” ungkap Benny.

Kegiatan dihadiri oleh Kasiintel Kasrem 131/Santiago Kolonel Inf Sandy, Kepala Penerangan Lanud SRI Letkol (Sus) Michiko Moningkey, Kadispen Lantamal VIII Manado Mayor Laut (KH) Martdiamus Samuel, Dir Intelkam Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Albert Sihombing, Kasie B Intel Kejati Sulut Berty Wongkar, Kasi Intel Kejari Manado Hijran Safar, Kasubbag Humas Bawaslu Yovan Rasu dan sejumlah utusan lembaga lainnya.(Jud/)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *