Hari Pertama Pendaftaran di KPU Minsel Ditutup Tanpa Ada Paslon yang Mendaftar

Minsel, suluthebat.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Selatan hari ini, Selasa, 27 Agustus 2024, mulai membuka pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati. Pendaftaran ini berlangsung dari pukul 08:00 pagi hingga pukul 16:00 sore.
Pada hari pertama pendaftaran, KPU menunggu kedatangan Paslon yang akan mendaftar di kantor KPU. Namun, hingga pendaftaran ditutup pada pukul 16:00, tidak ada Paslon yang datang untuk mendaftar, sehingga pendaftaran hari pertama berakhir tanpa pendaftar.
Ketua KPU Minahasa Selatan, Tomy Moga, dalam konferensi pers yang dihadiri oleh Bawaslu Minsel, TNI, Polri, serta sejumlah awak media dan masyarakat, menyatakan bahwa pendaftaran hari pertama telah resmi ditutup tanpa adanya Paslon yang mendaftar.
“Kami membuka pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati hari ini, namun hingga pukul 16:00 belum ada Paslon yang mendaftar. Oleh karena itu, sesuai regulasi, pendaftaran kami tutup tepat pukul 16:00,” ujar Tomy Moga.
Ia juga menambahkan bahwa pendaftaran akan kembali dibuka pada hari berikutnya, Rabu, 28 Agustus 2024, dari pukul 08:00 hingga 16:00 waktu setempat.
“Setelah pendaftaran hari pertama ditutup, besok pendaftaran akan kembali dibuka mulai pukul 08:00 hingga 16:00. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bertugas hari ini, termasuk KPU, Bawaslu, TNI, Polri, serta para jurnalis dan masyarakat yang hadir,” pungkas Tomy Moga.
Sementara itu, Kadiv Teknis dan Penyelenggara KPU Minsel, Hanny Porajow, menjelaskan bahwa untuk menjaga ketertiban saat pendaftaran, jumlah maksimal orang yang boleh hadir dari setiap Paslon dibatasi hingga 30 orang.
“Di area ring 2 hanya diperbolehkan masuk Paslon, ketua dan sekretaris partai pengusung, serta pengurus partai lainnya. Sementara yang diizinkan masuk ke ruang pendaftaran hanya Paslon, ketua, dan sekretaris partai politik pengusung,” tandasnya. (***)
