Juni 19, 2026

Gagal 70 Persen Vaksinasi, Mendagri : Tambahan Dana Insetif Daerah Tidak Diberikan

Padang, suluthebat.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, mengatakan pihaknya akan memberikan teguran dan sanksi berupa disinsentif atau tidak akan memberikan tambahan Dana Insetif Daerah bagi bagi daerah yang yang tidak mencapai target 70 persen angka vaksin dosis pertamanya.

Hal ini disampaikan Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi Strategi Percepatan Vaksinasi di Auditorium Gubernuran Sumbar, Jumat (17/12/2021).

“Bagi daerah yang tidak mencapai target 70 persen, akan kami evaluasi berupa teguran dan akan diberikan sanksi berupa disinsentif atau tidak akan diberikan tambahan Dana Insentif Daerah. Sebaliknya, bagi daerah yang telah memenuhi target, akan kami usulkan kepada Kementerian Keuangan untuk diberikan tambahan Dana Insentif Daerah dan Dana Alokasi Umum,” ujar Tito.

Tito mengatakan jika suatu daerah angka capaian vaksinasi Covid-19-nya jomplang, maka akan mempengaruhi jumlah rata-rata nasional.

“Karena itu, melihat Sumatera Barat (Sumbar) angka capaian vaksinnya masih di bawah 70 persen, maka saya inisiatif untuk ke sini. Saya sudah melapor ke Presiden, dan beliau minta untuk ditingkatkan,” ungkapnya.

Tito mengaku kedatangannya ke seluruh daerah di Indonesia, terutama yang capaian vaksin Covid-19 masih rendah, merupakan tugas langsung dari Presiden.

“Mendagri salah satu yang ditugaskan Presiden untuk mendorong pemda mempercepat vaksinasi. Selain Mendagri, Presiden menugaskan Menteri Kesehatan, Kapolri, Panglima TNI, Kepala BIN, dan Jaksa Agung secara bersama dengan stakeholder lainnya bergerak mendorong percepatan vaksinasi,” ujarnya.