DPRD Sulut Bentuk Pansus Pembahas Ranperda Tentang PT Membangun Sulut Maju Perseroan Daerah

Manado, suluthebat.id – DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian penjelasan Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang PT. Membangun Sulut Maju Perseroan daerah, bersama dua Ranperda lainnya, Senin (24/11/2025).
Usai mendengarkan penjelasan Gubernur, lima Fraksi DPRD Sulut satu suara menyetujui Ranperda tersebut untuk dibahas dalam tingkatan selanjutnya oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD.
Untuk itu, Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen mengungkapkan sejumlah nama yang telah diusulkan masing-masing fraksi untuk masuk dalam Pansus.
“Menindaklanjuti surat Pimpinan DPRD nomor 160/DPRD/588/2025, tanggal 19 november 2025, perihal permintaan nama-nama pansus DPRD Provinsi Sulut dan oleh fraksi-fraksi DPRD telah mengusulkan nama-nama keanggotaan pansus DPRD pembahas Ranperda tentang PT. Membangun Sulut Maju perseroan daerah”, jelas Silangen.
Adapun nama-nama yang dimaksud yakni:
Dr. Fransiscus Silangen
Dr. Michaela Elsiana Paruntu
Royke R. Anter
Stella M. Runtuwene
Pricylia E. Rondo
Eugenie N. Mantiri
Irene G. Pinontoan
Ruslan A. Gani
Eldo Wongkar
Harry E. Porung
Rhesa Waworuntu
Raski A. Mokodompit
Vionita Kuera
Hendri Walukow
Angelia R Wenas
Julyeta P. Runtuwene
Braien R. L. Waworuntu
Dhea Eucharisty Lumenta
Gracia Yubelinda Oroh
(vil)
