Juni 28, 2026

DPRD Sulut Bentuk Pansus Pembahas Ranperda Tentang PT Membangun Sulut Maju Perseroan Daerah

FB_IMG_1764156357159

Manado, suluthebat.id – DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian penjelasan Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang PT. Membangun Sulut Maju Perseroan daerah, bersama dua Ranperda lainnya, Senin (24/11/2025).

Usai mendengarkan penjelasan Gubernur, lima Fraksi DPRD Sulut satu suara menyetujui Ranperda tersebut untuk dibahas dalam tingkatan selanjutnya oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD.

Untuk itu, Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen mengungkapkan sejumlah nama yang telah diusulkan masing-masing fraksi untuk masuk dalam Pansus.

“Menindaklanjuti surat Pimpinan DPRD nomor 160/DPRD/588/2025, tanggal 19 november 2025, perihal permintaan nama-nama pansus DPRD Provinsi Sulut dan oleh fraksi-fraksi DPRD telah mengusulkan nama-nama keanggotaan pansus DPRD pembahas Ranperda tentang PT. Membangun Sulut Maju perseroan daerah”, jelas Silangen.

Adapun nama-nama yang dimaksud yakni:

Dr. Fransiscus Silangen

Dr. Michaela Elsiana Paruntu

Royke R. Anter

Stella M. Runtuwene

Pricylia E. Rondo

Eugenie N. Mantiri

Irene G. Pinontoan

Ruslan A. Gani

Eldo Wongkar

Harry E. Porung

Rhesa Waworuntu

Raski A. Mokodompit

Vionita Kuera

Hendri Walukow

Angelia R Wenas

Julyeta P. Runtuwene

Braien R. L. Waworuntu

Dhea Eucharisty Lumenta

Gracia Yubelinda Oroh

(vil)