Disdukcapil Kabupaten Minahasa Lakukan Perekaman E-KTP di Desa Kamanga

Tompaso, suluthebat.com- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa kembali melakukan perekaman E-KTP di Desa Kamanga, Kecamatan Tompaso, Selasa (16/5/23).
Selain itu, Disdukcapil juga memfasilitasi pembuatan Cepat Terpadu Identitas Kependudukan Digital (Cetar IKD) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Tenaga Harian Lepas (THL), dan masyarakat di Kecamatan Tompaso.
Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Minahasa, Meidy Rengkuan, mengatakan kegiatan ini merupakan program Pemkab Minahasa dalam rangka melayani masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP.
Meydi menambahkan dalam rangka Pemilu 2024, semua warga yang belum memiliki KTP wajib melakukan perekaman.
Sasaran pembuatan E-KTP ini, lanjutnya, untuk para pemula, lansia, dan disabilitas.
Hukum Tua Desa Kamanga, Djemy Wenas, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Disdukcapil Kabupaten Minahasa yang mendatangi wilayahnya untuk melakukan perekaman E-KTP.
Warga Desa Kamanga, kata Djemi Wenas, merasa sangat terbantu atas kehadiran Disdukcapil Kabupaten Minahasa. (Vidi)
