Dinilai Menyalahi Aturan, Masyarakat Powalutan Minta Bupati Segera Mengganti Pejabat Hukum Tua

Minsel, suluthebat.com – Dinilai banyak menyalahi aturan, dan tidak maksimal dalam menjalankan tugasnya, Masyarakat yang berada di Desa Powalutan, Kecamatan Ranoyapo meminta Bapak Bupati Minahasa Selatan Franky Wongkar agar segera ganti Hukum Tua Desa Powalutan Meity Tulandi.
Adapun terkait masalah realisasi Dana Desa yang dari BPD dan Tokoh Masyarakat beranggapan selama ini tidak jelas realisasi anggarannya, bahkan ada beberapa pelaksanaan pekerjaan di desa yang dilakukan tidak sesuai.
Sebelumnya mencuat persoalan pembagian susu pada tahun 2021 untuk Lansia dan anak-anak yang perlu dibantu, namun dalam pembagian itu didapati tidak sama rata, sehingga banyak masyarakat yang mempertanyakan hal itu.

Ketua BPD France Sumampow yang didampingi Anggota BPD Mesye Legi
mengatakan, pihak BPD juga selama ini tidak tahu dan tidak pernah melihat Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) dari pejabat hukum tua, padahal dalam aturannya LPJ merupakan suatu hal yang wajib dilakukan.
Adapun masalah pekerjaan pembuatan jalan di jaga 3 dan 4 anggaran dana desa 2021 yang beredar di masyarakat karena dinilai tidak sesuai dengan volume yang seharusnya. Atas informasi dari masyarakat, BPD langsung turun langsung ke lapangan dan mengecek langsung dengan mengukur tebal jalan yang ternyata hanya 10 CM padahal seharusnya dibuat 14 CM.

Dijelaskan ketua BPD adapun pembahasan bersama dan penetapan pada waktu yang lalu dimana, ada sekian persen dari dana desa untuk pembangunan fisik di tahun 2022 yang akan dibuat di jaga 6 dan 7, yaitu pembuatan paving dan pembangunan ketahanan pangan, namun kenyataannya realisasi tidak sesuai dengan apa yang sudah menjadi keputusan bersam.
“Saya mendapat informasi ternyata anggaran tersebut hanya akan dipergunakan untuk membeli sapi. Jelas ini adalah tindakan menyalahi aturan karena tidak merealisasikan anggaran sesuai dengan hasil pembahasan awal,” ujar Sumampow kepada wartawan, Rabu (21/09/2022).
Frans Mamesa (63) salah satu tokoh masyarakat mengatakan pemanfaatan dana saat ini diduga sudah ada penyimpangan, dan selama ini hukum tua juga tidak pernah terbuka kepada masyarakat terkait pengelolaan dana desa.
Lebih lanjut dikatakannya, pelayanannya terhadap masyarakat desa selaku hukum tua juga tidak nampak ke masyarakat sehingga banyak yang mengeluh, karena saat ada pengurusan surat-surat sulit untuk bertemu dengan hukum tua.
“Kalu kondisinya seperti ini lebih baik pejabat hukum tua diganti saja, karena tidak mampu membangun desa dan memberikan pelayanan penuh kepada masyarakat,” pungkas Mamesah.
Ia juga mengatakan sebagian besar masyarakat desa menginginkan untuk pejabat hukum tua diganti, bahkan masyarakat sudah berencana akan turun menghadap langsung kepada Bupati untuk meminta hukum tua Desa Powalutan ini agar diganti.
Sementara Pejabat Hukum Tua Meity Tulandi setelah dihubungi media ini membantah soal informasi realisasi anggaran dana desa selama ini tidak sesuai keputusan, dan diungkapkannya semua direalisasikan berdasarkan hasil keputusan bersama BPD, dan Pendamping Desa.
Terkait masalah pelayanan terhadap masyarakat, menurut Tulandi selama ini tidak ada masyarakat yang menyampaikan langsung kepada dirinya selaku hukum tua terkait keluhan masalah pelayanan. (**/Pro)
